BOGORONLINE.com, SUKAMAKMUR – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor beserta satgas Covid-19 kecamatan melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang digelar di Jalan utama menuju pusat pemerintahan, memeriksa warga yang melintas.
Anggota Satgas-19 Peltu Yudi Juwantoro mengatakan, sasaran pemeriksaan warga yang melintas di wilayah itu. Dalam kegiatan, tim memeriksa dan mepertanyakan sertifikat vaksin dan memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) 3M terutama penggunaan masker.
“Selama level tiga, satgas covid-19 kecamatan selalu melakukan kegiatan untuk keselamatan bersama. Dengan harapan, ada kesadaran masyarakat demi perubahan menuju kehidupan kebiasaan baru,” kata Anggota satgas covid-19 Kecamatan, Peltu Yudi Juwantoro, Rabu (13/10) di Sukamakmur.
Lanjut Yudi yang Batuud Koramil 0621-09/Sukamakmur, penerapan PPKM Mikro di tengah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, menjadi prioritas dalam pelaksanaan. Pasalnya, masih ada sebagian kecil remaja yang berstatus pelajar belum menerima vaksin.
“Kami mengejar itu guna memberi keselamatan kepada pelajar sebagai generasi penerus. Harapan kami, pelajar dapat bebas dari serangan virus corona. Karena dengan pemberian vaksin dan penerapan prokes, virus akan terkalahkan,” tandasnya. (soeft)