BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Menyambut Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melaksanakan Apel Siaga Menjelang Nataru di halaman Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, pada Kamis (23/12/2021).
Dalam kegiatan itu bertindak sebagai Pembina Apel Kepala Divisi Imigrasi ( Kadivmin) Jawa Barat Heru Tjondro. Apel siaga diikuti 165 orang terdiri dari Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) di wilayah Bogor dan perwakilan pegawai dari masing masing UPT.
Kadivmin Jawa Barat Heru Tjondro menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat mengucapkan terimakasih disampaikan atas kehadiran peserta apel yang merupakan bukti dan komitmen segenap insan pengayoman mendukung upaya pemerintah menciptakan perayaan Nataru yang kondusif, tertib, dan aman di seluruh sektor kehidupan baik masyarakat maupun pemerintahan.
Lanjut Heru Tjondro, euphoria pada saat pergantian tahun merupakan kebiasaan sebagian kehidupan masyarakat bukan hanya di Indonesia, bahkan seluruh dunia. Perayaan libur Nataru tidak menutup kemungkinan dapat memunculkan gangguan atau ancaman yang dilakukan orang perorang atau kelompok orang yang menimbulkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban adalah karena sebagian besar akibat kelalaian dari aparat, dan sebagian lagi karena bencana alam,” tambahnya.
Ia mengatakan, pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan melaksanakan tugas dan kewajiban semua harus selalu sesuai dengan SOP dan panduan kerja yang ada baik aktivitas kerja maupun perlakuan terhadap fasilitas sarana dan prasarana yang ada di kantor.
Baik Pemasyarakatan maupun Keimigrasian diharapkan melaksanakan tugas fungsi sebagaimana mestinya, dalam hal ini Pemasyarakatan melaksanakan prinsip dasar
pemasarakatan, yaitu pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, kemanan dan ketertiban, perawatan kesehatan, dan pengelolaan Basan dan Baran.
“Meningkatkan koordinasi dengan stakeholder agar Keimigrasian dapat lebih optomal, seperti pengawasan terhadap orang asing, terlebih tugas pengawasan pada tempat pemeriksaan keimigrasian,” tandasnya.
Amanat pada apel siaga kali ini juga mengingatkan kembali amanat yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. Pertama, Covid-19 ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Kedua, pengamanan, seluruh jajaran Kemenkumham harus memastikan keadaan tetap aman dan kondusif. Ketiga, kedaruratan, menyiapkan antisipasi, waspada, dan mitigasi serta kesiapan langkah yang harus dilakukan sesuai dengan SOP.
“Terakhir kembali diserukan untuk melakukan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi resiko; evakuasi dan proses penyelamatan orang maupun aset BMN, mengingat akhir-akhir ini cuaca yang cukup ekstrim dan potensi bencana alam yang tidak bisa diprediksi,” paparnya.
Pembina apel tidak lupa menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Natal bagi yang merayakan dan selamat menyambut Tahun Baru 2022, teriring harapan semoga di tahun 2022 mendatang insan pengayoman menjadi lebih baik. (*/Hrs)