BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Untuk meminimalisir resiko kejelakaan kerja pegawai dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor kini miliki tim pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saat di konfirmasi Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan mengaku, pihaknya membentuk tim pengawas K3 untuk mengawal pelaksanaan prosedur K3 di lingkungan kerja.
Ia menuturkan, K3 adalah instrumen yang melindungi pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan dari hal-hal merugikan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas pekerjaan.
“K3 adalah hak pegawai yang kadang-kadang tidak pernah diperhatikan. Padahal, angka kecelakaan kerja terjadi hampir 80 persen usia produktif dan bisa mengganggu operasional perusahaan,” kata Rino kemarin.
Untuk itu, kata Dirut perusahaan plat merah yang membidangi air bersih tersebut, tingkat kesadaran pekerja atas resiko pekerjaan harus ditingkatkan.
“Melalui tim pengawas K3 yang sudah terbentuk, maka mereka akan mengawal pelaksanaan Prosedur K3 di lingkungan kerja Perumda Tirta Pakuan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa tiap pegawai khususnya yang di lapangan, akan dibekali Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan resiko pekerjaannya.
“Jika karyawan di kantor, kan nggak usah juga pakai helm. Tapi, dipetakan potensi keselamatan serta kesehatan kerjanya di lingkungan kantor,” tambah dia.
Dia juga menjelaskan, untuk yang di lapangan seperti petugas gali, tentunya ada APD, helm, rompi, sepatu kemudian sarung tangan.
“InsaaAllah, K3 akan menjadi bagian budaya kerja di Perumda Tirta Pakuan,” ujarnya.
“K3 melindungi mereka dari bahaya yang terjadi selama proses bekerja dan juga efek kesehatan jangka panjang,” imbuhnya.
Dia menegaskan, bagi perusahaan, K3 bertujuan untuk mencegah kerugian yang ditimbulkan oleh kecelakaan kerja yang dapat menghambat produksi dan produktivitas kerja.
“Kalau bagi lingkungan dan masyarakat, K3 bertujuan untuk mencegah timbulnya dampak negatif dari alat atau sumber-sumber produksi,” tandasnya. (Sep)