KPK Tetapkan Bupati Bogor Tersangka Kasus Suap Auditor BPK Jawa Barat

Berita Hari ini1.4K views

 

JAKARTA – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap terkait pemeriksaan laporan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Selain AY, KPK juga menetapkan MA (Maulana Adam) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dan IA (Ihsan Ayatullah), Kasubid Kas Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, RT (Rizky Taufik) Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas PUPR  sebagai pemberi suap.

Adapun dari pihak penerima suap, KPK menetapkan empat orang pegawai BPK Jawa Barat yakni ATM (Anton Merdiansyah), AM (Arko Mulawan) GGTR (Gerrj Ginanjar Trie Rahmatullah), dan HNRK (Hendra Nur Rahmatullah Karwita) sebagai tersangka.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penetapan terhadap 7 tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memeriksa 12 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan.

“Empat pegawai KPK diamankan tim penyidik di kediamannya masing-masing di daerah Bandung, Jawa Barat,” kata Firli.

Empat pegawai BPK tersebut, kata Firli, adalah tim auditor BPK yang punya peran strategis dalam pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten Bogor. ATM menjabat sebagai Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, AM Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, sementara HNRK dan GGTR sebagai Pegawai BPK Jawa Barat sebagai pemeriksa.

Ia menambahkan, kasus rasuah ini terjadi karena ada keinginan dari Bupati Bogor untuk mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian dari BPK terkait laporan keuangan APBD Tahun Anggaran 2021. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *