Cibinong- DPRD Kabupaten Bogor mempertanyakan keseriusan pemerintah pusat soal permasalahan pemekaran Bogor timur yang tak kunjung dicabut moratoriumnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman mengaku heran terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mengedepankan Daerah Otonomi Baru (DOB) provinsi di Papua daripada Bogor Timur.
Sebab, kata dia, pemekaran Bogor Timur merupakan kebutuhan dan aduan dari masyarakat langsung. Berbeda dengan masyarakat Papua yang tidak sedikit menolak DOB tersebut.
“Ini kebutuhan masyarakat untuk DOB ini dibuka. Moratorium dibuka untuk daerah yang PAD (pendapatan asli daerah) nya sudah mampu. Bogor Timur sudah menghasilkan PAD yang cukup untuk pemekaran,” kata Usep, Senin (26/7).
Menurutnya, syarat-syarat yang dimiliki Bogor Timur sudah terpenuhi untuk melakukan pemekaran wilayah menjadi Kabupaten baru. Tak hanya PAD nya, tapi juga 7 kecamatan yang menjadi syarat minimal juga sudah terpenuhi.
“Keinginan teman-teman Komisi I dan Dewan dari Bogor timur, kita akan konsultasi baik ke Komisi II, KSP (kepala staf kepresidenan), DPD RI, dan Gubernur yang menjanjikan apabila Papua sudah terbentuk, kita harus secepatnya masuk. Jangan sampai ini (Papua) sudah terbentuk tapi kita belum,” paparnya.
Sementara, anggota DPRD Kabupaten Bogor di Bogor Timur, Beben Suhendar mengaku, kepentingan pemekaran Bogor Timur dianggap mendesak untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat.
Ia mengaku, Bogor Timur tidak akan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena sudah cukup dengan kemampuan PAD yang dimiliki.
“Rakyat butuh pelayanan, Pemerintah harus bisa mengkaji lagi terkait moratorium. Kita berharap pemerintah buka mata, jangan karena syahwat kekuasaan tinggi, sehingga daerah tidak mampu pun dimekarkan. Ini yang membuat APBN jebol.” katanya.