Selamatkan 7000 Jiwa, Polres Bogor Bekuk Pengedar Sabu  

 

 

Cibinong – Polres Bogor kembali berhasil membekuk pengedar narkotika jenis Sabu. Pasalnya pelaku MHS mengedarkan narkotika jenis satu di wilayah Jabodetabek.

 

 

“Dengan jumlah sabu yang diamankan sebanyak 1,3 Kilogram, artinya kita sudah berhasil menyelamatkan 70.000 jiwa masyarakat,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di mapolres Bogor, Rabu (31/8).

 

 

Iman memaparkan, barang bukti yang diamankan, jika dinominalkan kepada rupiah akan menjadi sebesar Rp1,6 miliar. ” Karena satu gram dijual Rp1,3 juta,” paparnya.

 

 

Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menjualnya dengan cara sistem tempel. “Ia menjual narkoba dengan sistem COD kemudian dengan sistem tempel dimana barangnya akan di taro di suatu tempat dan pembeli di kasih petunjuk melalui peta,” paparnya.

 

 

Iman mengaku, MHS tidak sendiri, namun bersama temannya yang saat ini masih dalam kejaran Polres Bogor. “Satu lagi DPO berinisial MAS pekerjaan lainnya sebagai wiraswasta,” katanya.

 

 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UUD no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara dengan denda minimal 1 Miliyar dan maksimal 10 Miliyar.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *