BogorOnline.com-CITEUREUP
Kepala Upt pengawas bangunan 1 wilayah Cibinong pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Riza Juangsa R mengatakan, pihaknya sudah mengetahui terkait kegaduhan tersebut dan sudah memerintahkan pengawas bangunan ke lokasi. Untuk memberika surat teguran kepada pengelola Rumah Sakit (RS) Paragon Mitra Medika di Jalan Mayor Oking Jayaatmaja, Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Apalagi masih ia menjelaskan, pengelola RS mengklaim sudah memeliki kelengkapan peizinan, namun ketika diminta oleh pihaknya tidak bisa sama sekalai menunjukan izinnya.
“Kalau tidak bisa juga menujukan kita akan berikan surat teguran satu sampai tiga ke RS itu agar ditindak lanjuti oleh Dinas terkait,” ujar Riza saat dihubungi wartawan bogorOnline.com Kamis (15/9/22).
Sebelumnya, Camat Citeureup Ridwan Said mengatakan, pihaknya langsung memberikan surat secara resmi ke Pemkab Bogor, baik itu ke Plt Bupati maupun Sekretariat daerah (Setda) dan melapirkan hasil pertemuan kemarin dengan pihak RS. Langkah itu masih ia menjelaskan, untuk ditindak lanjuti oleh Pemda melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Apalagi sampai sekarang pihak manajemen tidak bisa memberikan bukti perizinan kepada kita,” tegasnya saat ditemui bogorOnline.com di kantornya kemarin.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid mengatakan, adanya demo warga Kecamatan Citeureup. Terkait Pembangunan Rumah Sakit (RS) Paragon Mitra Medika di Jalan Mayor Oking Jayaatmaja, Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor hari ini. Pihaknya segera memangil pengelola RS itu, kerana sudah memunculkan kegaduhan yang memunculkan ketidak amanan dan ketertiban lingkungan segera melakukan tidak lanjut.
Secapatnya kita akan pangil yang bersangkutan, untuk ditindak sesaui dengan aturan,” ujarnya saat dihubungi bogorOnline.com Rabu (14/9/22).
Masih Cecep mengatakan, apalagi jika dilihat dari aksi tersebut yang sudah diberitakan oleh media, menandakan ketidak sigapan pihak manajemen RS dalam malakukan proses pembangunan kepada warga sekitar. Sehingga memunculkan ketidak puasan dan membuat kegaduhan. Sehinga masih ia menjelaskan, pihaknya juga menunggu laporan dari camat baik itu kepada Plt Bupati maupun Sekretariat daerah (Setda) atas persoalan tersebut yang langsung ditindak lanjuti oleh dirinya.
“Ditambah kami juga perlu hasil mediasi atara warga, RS Paragon, Camat, Polsek, Kelurahan dan Koramil (Muspika) setempat,” tagasnya.(rul)





