Pekan Panutan PBB di Kota Bogor dari Diskon hingga Hapus Denda Tunggakan

BOGORONLINE.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor membuka Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 di Alun-alun Kota Bogor. Kegiatan itu sekaligus peluncuran Call Center 1500031 Dering Pajak Daerah Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menuturkan, langkah yang dilakukan Bapenda Kota Bogor merupakan strategi beberapa tahun terakhir saat masa pandemi Covid-19, di mana Kota Bogor berusaha menggenjot pajak dan terbukti efektif.

Hal yang sama dilakukan hari ini kebijakan stimulus berupa pengurangan pokok pajak PBB. Namun diskon ini tidak berlaku bagi yang belum tercatat di e-SPPT.

“Jadi ini juga membuat masyarakat masuk ke daftar e-SPPT. Semua harus memastikan, semua masuk e-SPPT karena dalam sistem sudah berjalan. Kami optimis kebijakan stimulus dan adanya hotline warga bisa bertanya tinggal saya titip sosialisasinya maksimal,” ujarnya, Selasa (14/2/2023).

“Karena pertanyaan itu banyak masuk japri ke saya melalui direct massage (DM) Instagram dan WhatsApp soal diskon berapa, mulai tanggal berapa, sampai kapan dan syaratnya apa saja.
Untuk camat dan lurah agak bisa mendistribusikan informasi ke masyarakat,” tambah Bima Arya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana mengatakan, kegiatan ini sebagai ajang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dan membayarkan pajak kepada negara.

“Tahun 2023, pak wali kota Bogor tetap memberikan kebijakan stimulus pengurangan PBB, untuk seluruh warga yang memiliki aset di Kota Bogor. Stimulus yang diberikan kepada wajib pajak berupa pengurangan pokok pajak PBB 2023,” kata Deni.

Wajib pajak dapat memanfaatkan pengurangan nilai pajak, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sesuai periodenya. Pertama, pengurangan pajak sebesar 15 persen dari periode 13 Februari sampai 12 Maret 2023.

Pengurangan pajak sebesar 10 persen dengan periode 13 Maret sampai 12 April 2023. Terakhir, pengurangan pajak sebesar 5 persen yang dijadwalkan pada periode 13 April sampai 12 Mei 2023.

Selain pengurangan pokok pajak PBB 2023, Bapenda juga menghapuskan denda atas tunggakan PBB tahun 2022 ke bawah. Kemudian, untuk PBB tahun 2018 ke bawah, selain penghapusan denda, juga pengurangan pokok pajak sebesar 20 persen.

“Kegiatan ini juga sebagai upaya kami merealisasikan tunggakan-tunggakan PBB tahun-tahun yang sudah lama. Nilai piutang totalnya hampir Rp400 miliar,” imbuhnya.

Dalam pekan panutan PBB ini, Bapenda Kota Bogor menargetkan pembayaran PBB di atas Rp 1 miliar. Sedangkan pada tahun ini dirinya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB sebesar Rp170 miliar.

“Target 2023 PBB Rp170 miliar, realisasi pembayaran pada Januari kemarin sekitar Rp2,4 miliar. Alhamdulillah tahun ini melebihi target, sampai siang tadi sudah masuk Rp2,7 miliar baik bayar online maupun datang ke Alun Alun Kota Bogor,” paparnya.

Deni juga berharap dengan adanya program Pekan Panutan PBB tahun 2023 melalui diskon bisa tembus lebih dari Rp70 miliar seperti tahun lalu.

Bapenda Kota Bogor juga meluncurkan Call Center 1500031 yang diberinama Dering Pajak Daerah Kota Bogor. “Apa saja terkait pajak daerah dapat menghubungi nomor tersebut (call center 1500031),” pungkasnya. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *