BOGORONLINE.com – Polisi berhasil menangkap pelaku pembobolan SPBU Shell, Jalan Soleh Iskandar (Solis), Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Peristiwa itu terjadi pada 21 Juli 2023 sekira pukul 03.00 WIB.
Pelaku yang berhasil ditangkap usai beraksi satu orang berinisial J (25), sedangkan tiga pelaku lain, yakni B (21), R (22), dan K (30) ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus pembobolan SPBU Shell tak lepas dari informasi masyarakat dan juga kesigapan kepolisian.
“Pengungkapan pembobolan Pom bensin Shell di Soleh Iskandar ini tidak lepas dari informasi masyarakat, dan juga quick respon dari tim Raimas dan tim Garda Polresta Bogor Kota,” kata Kombes Bismo di Mako Polsek Tanah Sareal, Senin (24/7/2023).
Ia melanjutkan, tim Raimas dan Garda menangkap langsung pelaku J berikut dengan barang bukti berupa laptop, laci kasir, alat pembongkaran dan led proyektor.
Kombes Bismo menjelaskan, dalam menjalankan aksinya pelaku berjumlah empat orang. Kejadian itu bermula dari kontrakan salah satu pelaku di Kabupaten Bogor, kemudian mereka bergerak ke Kota Bogor.
Setibanya di SPBU Shell di Jalan Solis, komplotan ini mendapati situasi lokasi sepi tak ada orang. Pelaku kemudian masuk ke dalam kantor dengan cara merusak pintu pakai obeng.
“Pelaku beserta tiga pelaku lain memiliki tugas berbeda-beda. Ada yang menunggu, ada yang membongkar kunci gembok dan ada yang mengambil barang-barang yang jumlahnya sekitar 20 juta rupiah,” paparnya.
Namun saat pelaku menggodol barang curiannya, kepergok petugas keamanan SPBU. Pada saat melarikan diri bersamaan ada polisi yang sedang patroli dan langsung melakukan pengejaran.
“Satu pelaku (J) saat itu juga berhasil ditangkap di sekitar TKP. Tiga orang pelaku lainnya saat ini DPO dan segera dilakukan penangkapan,” kata Kombes Bismo.
Atas perbuatannya, tersangka J disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara.