Sukaraja, BogorOnline.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cilebut Timur (Ciltim), Sukaraja, Kabupaten Bogor, akhirnya mengakomodir atau mewujudkan aspirasi warganya terkait Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayah kampung Cilebut Lebak, RT 05 RW 04 Ciltim.
Kepala Desa (Kades) Ciltim, Muchtar Kelana menuturkan, terkait permohonan bantuan program Rutilahu bagi warganya yang beratasnamakan Nurul Fikri (31) alias Herul di wilayah RT 05 RW 04 Desa Cilebut Timur, dipastikan bakal memperoleh bantuan tersebut.
Pasalnya, permohonan pengajuan program rumah tidak layak huni bagi masyarakatnya itu telah diajukan oleh jajarannya tersebut sejak tahun 2021 silam, dan telah tercatat di dalam database Bappeda Litbang Kabupaten Bogor.
“Kaitan usulan atau aspirasi warga kami ini, sebenarnya sudah kami ajukan sejak tahun 2021 dan telah masuk dalam database di instansi Bappeda Litbang setempat,” kata Kades Muchtar Kelana kepada wartawan media ini di kantornya, Selasa 18 Juli 2023.
Kades Muchtar menjelaskan, jika pengajuan bagi masyarakatnya ini telah diajukan pada 2021 lalu itu, kini telah ter-ACC sebagai penerima bantuan Rutilahu yang diterima oleh Pemdes Ciltim dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2023 sebanyak 4 titik lokasi, sekaligus bantuan berupa Mitigasi dan Penanggulangan Kebencanaan dari Pemkab Bogor.
“Mudah-mudahan Nurul Fikri alias Herul ini akan memperoleh bantuan program Rutilahu tersebut di akhir Agustus 2023 nanti. Untuk itu, saya harap mohon kesabarannya bagi masyarakat Desa Cilebut Timur kalau mau mendapat bantuan pemerintah, karena ada proses yang mesti kita lalui terlebih dulu,” tegasnya.
Terpisah, Nurul Fikri alias Herul (31) mengaku sangat senang atas adanya respone baik yang disampaikan jajaran pemerintahan desa ditempat tinggalnya itu. Terlebih lagi, aspirasi yang ia sampaikan belum lama ini, akan langsung mendapat bantuan secara langsung sesuai apa yang diharapkan yakni berupa bantuan Rutilahu bagi rumah orang tuannya tersebut.
“Alhamdulillah terima kasih saya sampaikan untuk semua pihak, terutama kepada jajaran Pemdes Cilebut yang sudah menjawab dan mengakomodir aspirasi saya ini, dalam hal memperoleh bantuan program Rutilahu dari Pemkab Bogor,” jelas Herul.
“Semoga apa yang telah diperbuat pemdes beserta jajarannya kepada keluarga saya ini, menjadi ladang ibadah sebagai bekal di akhirat kelak nanti, Aamin Yaa Robbal Alamiin,” tambahnya sembari mengakhiri.
Sebelumnya, Nurul Fikri (31) warga kampung Cilebut Lebak, RT 05 RW 04 Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, keluhkan lambatnya bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang diperoleh keluarganya itu.
Pasalnya, kondisi rumah milik orang tuanya itu kini terlihat sangat memprihatinkan lantaran bagian atap atau genteng kediamannya mengalami kebocoran parah saat hujan turun tiba.
Nurul Fikri (31) alias Herul menyatakan, jika dirinya merasa di anak tirikan oleh pemerintah daerah setempat, lantaran bantuan RTLH atau rutilahu yang menjadi program pemerintah pusat, provinsi Jawa Barat hingga ketingkat pemda setempat, dikarenakan tak adanya bantuan untuk perbaikan rumah yang ditempati keluarganya itu.
Ia juga mengaku, jika pihak pemerintah desa setempat pernah mendatangi kediamannya itu untuk melakukan pengecekan dan pemotretan kondisi tempat tinggalnya tersebut pada akhir tahun 2022 lalu.
“Dulu pernah ada orang desa ke rumah saya, sekitar bulan November 2022 lalu untuk melihat kondisi atap rumah saya. Tapi sampai sekarang, bantuan perbaikan rumah bagi orang tua saya ini tak kunjung terealisasi,” ujar Herul kepada wartawan media ini, Kamis (13/7/23) malam.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajar Rochmat Jatnika merespone aspirasi masyarakatnya terkait rumahnya yang alami kerusakan parah di bagian atapnya, namun tak kunjung memperoleh bantuan dari pemerintah setempat.
Pria yang akrab disapa Kadis Ajat ini mengatakan, secara teknis administrasi jajarannya akan segera melaksanakan pengecekan di sistem, apakah masuk usulan atau tidak mengenai aspirasi yang dilayangkan masyarakat Desa Cilebut Timur (Ciltim) pada pekan lalu tersebut.
“Secara administrasi kita cek di sistem, apakah masuk ke usulan atau tidak,” ujar Kadis Ajat kepada wartawan media ini, Senin (17/7/23).
Ia juga menerangkan, untuk teknis hal tersebut, nanti bidang yang menangani program rumah tidak layak huni (RTLH) bakal melakun cek n ricek ke lapangan dengan berkoordinasi pihak Kecamatan setempat maupun pemerintah desa.