BOGORONLINE.com, BEKASI KABUPATEN – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Perumahan Griya Pratama Mas (GPM) RW 007, Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menyisakan cerita sedih. Pasalnya, jalan lingkungan warga yang sudah layak, oleh penyedia jasa atau pemborong, CV Titian Karya Sarana digali untuk kepentingan proyek.
Proyek yang menyerap anggaran sebesar Rp 715 juta lebih, dari APBD TA 2023 menjadi pembicaraan hangat warga. Hal itu disebabkan para pekerja meninggalkan tanggungjawab karena menghilang begitu saja.
Gelagat yang diperlihatkan pengusaha, membuat murka Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Faizal Hafan Farid. Ia mengatakan, penyedia jasa harus melakukan penutupan lubang kalau telah nelakukan penggalian.
“Ini tidak benar, laporkan saja, nanti kita tangani. Ada rekan-rekan dewan di kabupaten yang bisa menindaklanjuti,” kata Faizal saat meninjau langsung kondisi jalan bersama kader PKS lainnya, Jalal Abdul Nasir dan Fatmah Hanum, Minggu (17/9) di GPM.
Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat itu menambahkan, harus melakukan pendekatan dengan pemborong. Karena kalau dibiarkan, sangat tidak pantas pemborong mengambi langkah seperti itu. Apalagi dana yang digunakan, dikeluarkan pemerintah kabupaten, tidak sedikit.
“Ini situasional, kita harus membicarakan dengan pemborong agar mereka bertanggungjawab dengan pekerjaannya. Kalau menggali, harus menutup kembali,” tandas Pembina Pamsimas Kabupaten Bekasi itu.
Sementara, Ketua RW 007 Sukarna ikut kecewa dengan perlakuan penyedia jasa. Ia mengatakan, dirinya tidak akan bertandatangan jika diminta, selama jalan tidak dirapihkan seperti semula.
“Saya akan keras, tidak menandatangani dan tidak menyetujui jika saya diminta. Pemborong harus merapihkan kembali jalan yang dirusak,” pungkas Sukarna.
(Soeft)