Catat tanggalnya, Bapenda Jawa Barat adakan Pemutihan Pajak Motor Bagi Warga Kabupaten Bogor

Daerah523 views

Bogor, Bogoronline.com – Anggota DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Senin (13/11/2023).

Berlokasi di Hotel Padjajaran, Kota Bogor, sebanyak 150 orang peserta dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor yang notabene konstituen Mochamad Ichsan nampak memadatai ruangan acara.

Ichsan mengatakan bahwa Perda yang terkait dengan Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah bakal berlaku pada tahun 2025.

“Secara hitung-hitungan, pendapatan provinsi ini akan berkurang sebesar 1,8 triliun tahun 2025, hari ini kita menyampaikan kepada masyarakat bahwa potensi pendapatan itu akan dibalikan kepada kota dan kabupaten,” ujarnya.

Sehingga hal ini sesungguhnya kemanfaatan bagi kota-kabupaten lebih terasa karena porsi anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) akan lebih besar daripada bagian provinsi.

Politisi PKS ini juga menyebutkan ada program pemutihan dari Pemprov Jawa Barat bagi pajak kendaraan bermotor.

“Harapannya menstimulan agar para wajib pajak itu tersadarkan, sadar wajib pajak itu karena kembali lagi dengan kita memberikan itu kebaikannya untuk wilayah kita, itu sebetulnya pembangunan,” tandasnya.

Kepala P3D Jawa Barat cabang Kabupaten Bogor Yadi Cahyadi sosialosasikan detail soal perubahan Dana Bagi Hasil bagi kota-Kabupaten se-Jawa Barat.

Yadi Cahyadi selaku Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Jawa Barat cabang Kabupaten Bogor menyebutkan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bogor akan berlangsung hingga 16 Desember 2023.

“Iya 17 Desember pemutihannya sudah tidak lagi, karena 16 Desember terakhir, jadi hanya limitatif sebentar saja,” tukasnya.

Menurutnya, pemutihan ini adalah relaksasi pajak yang sifatnya kemudahan-kemudahan bagi masyarakat.

“Dan saya pikir, ini tidak mesti terus-menerus, hanya situasional termasuk sekarang kita masih ditunggu pendapatan daerah untuk target perubahan anggaran cukup tinggi sehingga kebijakan ini digulirkan dalam rangka untuk mengawal betul pendapatan daerah supaya untuk pembiayaan pembangunan tersedia sesuai dengan rencana,” pungkasnya.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *