BogorOnline.com-CIBINONG
Mahasiswa yang tergabung dalam
Pemuda peduli stunting pertannyakan pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemkab Bogor, terhadap Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor. Terkait dugaan tidak trasparan dan rentan penyelewengan dana penangan stunting yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebesar Rp 37,622,812,000.
Ketua pemuda peduli stunting Jalil Shidiq mengatakan, dengan dugaan penyelewengan anggaran stunting yang terindikasi dilakukan oleh DP3AP2KB, untuk penanganan dan pencegahan kasus stunting di kabupaten Bogor ini sudah ada pemeriksaan oleh Kejari kepada DP3AP2KB. Dengan begitu masih ia menambahkan, pihaknya sudah berkirim surat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut. Guna meminta langkah apa saja yang sudah dilakukan dalam pemeriksaan dinas tersebut.
“Karena belum lama ini Kejaksaan sudah memangil dinas atas persoalan dana stunting yang berjumlah miliaran,” tegasnya saat dihubungi bogorOnline.com Kamis (18/01/24).
Sebelumnya, Puluhan Mahasiswa dari Pemuda peduli stunting kembali melakukan Unjuk rasa (Unras) terkait dugaan tidak trasparan dan rentan penyelewengan dana penangan stunting yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebesar Rp 37,622,812,000 di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemkab Bogor belum lama ini.
Ketua Aksi Jalil Shidiq mengatakan, demo yang dilakukan pihaknya kali ini, memang sengaja dilakukan di depan kantor Kejari, guna mendesak Aparat penegak hukum (Aph). Segera bertindak atas kejanggalan pengunaan dana stunting yang berjumlah miliaran, oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor.
“Kami meminta Kejaksaan bertindak cepat dengan adanya persoalan diatas, jangan sampai terkesan lambat. Karena mereka di digaji oleh uang rakyat,” tegasnya saat dihubungi wartawan Jumat (29/12/23).(rul)