Pamijahan – Sejumlah Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengeluhkan adanya pemotongan uang operasional yang sudah dialokasikan oleh KPU Kabupaten Bogor.
Mereka mengeluh karena harus mengembalikan uang operasional ke PPS untuk kebutuhan yang tidak diketahui tujuannya.
“Awalnya Rp13.300.000 ditransfer, cuman suruh dikembalikan secara Cash Rp1.000.000 ke PPS untuk operasional yang dipegang mereka,” kata salah satu Petugas KPPS, Sabtu 17 Februari 2024.
Para petugas KPPS, PPS hanya memaparkan uang tersebut untuk biaya lain-lain. Namun, PPS tidak menjelaskan secara rinci uang tersebut untuk apa.
Ahmad (bukan nama asli) menjelaskan, pemotongan uang operasional juga dilakukan di Desa lainnya, di Kecamatan Pamijahan.
“Ada temen saya juga di Desa lain, biaya lain-lainnya tidak di jelaskan secara rinci hanya bilang untuk biaya operasional, bahkan untuk pengadaan ATK, pembuatan baju anggota, baju pamsung, dukungan logistik dan lainnya sudah di diakomodir oleh PPS dan harus membayar lagi ke pihak PPS nya dengan nominal 780.000, itu di luar uang biaya operasional yang 1.000.000, ” papar dia.
Sumber lain menjelaskan, ia merasakan hal serupa. Dirinya menerima uang untuk kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Namun PPS meminta uang dikembalikan Rp1.000.000 secara langsung.
“Engga mau ditransfer, mereka malah minta secara langsung. Engga tau kenapa,” jelas dia.
Ia menduga, ada permainan antara PPS dan PPK di Kecamatan Pamijahan. Sebab, lanjut dia, modus yang sama dirasakan tidak hanya satu dan dua desa.
“Hampir seluruh desa di Pamijahan merasakan hal yang sama. Entah, saya engga mau suudzon, coba tanyakan ke KPU kang,” pinta dia.





