Pimpinan Majelis Syababul Kheir Habib Mahdi: Beri Hukuman Oknum Guru Sd Di Lulut, Diduga Berbuat Asusila

BogorOnline.com – CIBINONG

Pimpinan Majelis Syababul Kheir Habib Mahdi Bin Hamzah Assegaf mengatakan, itu sebuah kejahatan yang di lakukan oleh individunya. Oknum tersebut dihukum sesuai deng hukuman yang berlalaku. Dan juga masih ia menambahkan, bagi para orang tua harus memberikan pengawalan ketat, jangan hannya menitipkan kepada pihak sekolah saja.

“Jangan biarkan cuma sekolah, tapi harus juga dikawal oleh orang tua murid,” singkatnya saat dihubungi wartawan belum lama ini.

Sebelumnya, Polres Bogor tetapkan tersangka tak terduga oknum guru cabul SD Lulut insial (W) belum lama ini. Hal itu seperti penjelasan dari Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, pihaknya meningkatkan status W, oknum guru SD itu dengan status tersangka pada Senin 5 Februari 2024. Setelah Polisi melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pencabulan terhadap se orang siswi kelas 4 di sekolah tersebut .

“Sudah jadi tersangka oknum guru itu yang nantinya melanjutkan proses pemberkasan, dan pelimpahan berkas ke JPU,” ujarnya saat dihubungi bogorOnline.com melalui WhatsApp Messenger (WA) pribadinya Selasa (6/02/24).(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *