Bogor, Bogoronline.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru’yat menerima banyak aduan dari masyarakat soal Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik yang terjadi pada kaum wanita maupun anak-anak.
Hal ini terungkap saat sesi tanya jawab sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2023 Jawa Barat tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Salah satu aduan datang dari Wakil Ketua Fokbi Kabupaten Bogor, Edi Irawadi bahwa dirinya yang juga berprofesi sebagai pengacara menangani kasus pemerkosaan dan pencabulan pada anak di Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor.
“Kejadian ini sudah sangat keterlaluan dan meresahkan, maka kami tuntut seberat-beratnya sipelaku,” tukasnya.
Merespon hal tersebut, Achmad Ru’yat mengatakan Pemerintah harus menunjukan adanya keberpihakan yang lebih tinggi lagi, lebih serius lagi sebagai tindak lanjut dari Amanat Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan.
“Hal ini dimaksudkan agar penanganan sosial, tadi ada keluhan tentang KDRT, bagaimana suami mengancam istri, bagaimana suami melakukan KDRT malah tadi disampaikan fakta menurut Pak Edi Irawadi tentang adanya pencabulan seorang ayah terhadap anak, jadi ini secara kelembagaan pemerintah harus terus meningkatkan katakanlah program yang lebih mengakar ke bawah karena di masyarakat ini di kampung-kampung itu banyak terjadi,” kata Ru’yat, Rabu (31/07/2024).
Kemudian, pria yang terpilih ke DPR RI pada 2024 ini menambahkan, hal kedua diperlukan kerjasama seluruh pihak, stakeholders, para pemangku kepentingan tidak hanya pemerintah, tetapi para tokoh masyarakat, para ulama, MUI, dan juga kelembagaan sampai tingkat RT-RW.
“Fungsinya untuk betul-betul apa yang terjadi menjadi patologi sosial, penyakit sosial ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Termasuk tadi disampaikan juga tentang yang berkebutuhan khusus, betul dari pemerintah sudah ada lembaga yayasan panti asuhan tetapi masih terbatas, masih banyak yang belum tertampung, mudah-mudahan pemerintah ke depan bisa terus kita dorong agar lebih berpihak lagi, karena kamu disabilitas juga harus mendapatkan perlindungan, perlakuan yang sama mereka berhak untuk hidup,” tandas Ru’yat.
Ketua Fokbi Kabupaten Bogor, Raden Riyakusti Safriyana menyatakan apresiasi atas acara yang digelar oleh Achmad Ru’yat dimana para anggota Fokbi jadi mendapatkan informasi baru soal Perda perlindungan perempuan Jawa Barat.
“Kedepannya, kami berharap agar pak Ru’yat mampu mensupport giat-giat Fokbi agar semakin eksis di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.(JC)