BOGORONLINE.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan operasi pemberantasan premanisme di wilayah Kota Bogor, khususnya di Pasar Merdeka, Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah. Operasi ini dilaksanakan pada Selasa, (17/9/2024) dini hari, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai.
Operasi ini digelar menyusul laporan viral mengenai adanya praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan para pedagang di kawasan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pungli dilakukan setiap hari terhadap para pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan, besaran pungli yang diminta dari para pedagang berkisar antara Rp80.000 hingga Rp100.000 per hari. Praktik ini diduga dilakukan oleh sekelompok preman pasar yang diduga dipimpin oleh dua orang bernama Jp dan Eng.
“Kedua pelaku ini diketahui merupakan anggota dari beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menamakan diri mereka sebagai Paguyuban Gebrak,” ungkap AKP Aji.
Aji mengatakan, selain para preman pasar, oknum dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor juga diduga terlibat dalam praktik pungli dengan alasan kebersihan.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar 340 pedagang yang menjadi korban pungli. Para pedagang tersebut mayoritas berasal dari Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Aji menjelaskan, pungutan dilakukan secara langsung kepada para pedagang lapak, bahkan lebih dari tiga kali kutipan dengan orang yang berbeda-beda dalam rentang waktu antara pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB.
“Selain pungutan uang, modus lainnya adalah dengan menjual minuman mineral kepada para pedagang dengan harga yang jauh di atas harga normal. Hingga saat ini, belum ada informasi yang jelas mengenai pihak yang membekingi praktik pungli tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Aji, Satreskrim Polresta Bogor akan terus memperdalam penyelidikan terkait kasus ini, terutama kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengutipan uang dari para pedagang kaki lima di Pasar Merdeka.
“Target operasi selanjutnya adalah menangkap Jp, Eng, dan kelompok mereka yang terlibat dalam kegiatan premanisme ini,” tegasnya.
AKP Aji menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang berusaha mencari nafkah.
“Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Bogor, terutama di area pasar, dapat segera pulih, dan praktik pungli tidak lagi terjadi,” AKP Aji menutup.