Jumlah Pemilih di Kota Bogor Bertambah, KPU Lakukan Pemutakhiran Data Secara Berkala

BOGORONLINE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemilu pada periode mendatang. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar secara sah dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Dalam rapat koordinasi yang digelar belum lama ini, KPU melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor. Hal ini sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara rutin setiap tiga bulan.

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang Pemilu, yang harus dilakukan setiap tiga bulan dengan melibatkan semua unsur terkait,” jelas Plh Ketua KPU Kota Bogor, Ferry Buchori, Jum’at (25/4/2025).

Berdasarkan hasil pemutakhiran terbaru, terdapat penambahan sebanyak 96 pemilih baru yang dinyatakan memenuhi syarat. Data ini bersumber dari pemilih khusus atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pilkada sebelumnya yang kini telah menunjukkan bukti identitas berupa KTP elektronik Kota Bogor.

Dengan adanya penambahan tersebut, jumlah total daftar pemilih di Kota Bogor kini mencapai 815.345 orang.

Ferry menjelaskan bahwa proses pemutakhiran ini akan terus berjalan secara dinamis karena masih banyak pemilih yang perlu diperhatikan. Termasuk di antaranya warga yang baru berusia 17 tahun, pensiunan TNI/Polri, serta mereka yang telah meninggal dunia atau pindah domisili.

Kami akan terus memantau dan memperbarui data pemilih, agar tidak ada satu pun warga yang memiliki hak pilih justru terlewatkan dalam proses demokrasi mendatang,” tambah Ferry.

KPU mengimbau masyarakat Kota Bogor untuk proaktif melakukan pengecekan data kependudukan dan segera melapor jika terdapat perubahan status yang berdampak pada hak pilih, seperti pindah alamat, perubahan status kewarganegaraan, atau hal lainnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan bahwa pemilu mendatang berjalan lebih akurat, adil, dan partisipatif dengan basis data pemilih yang valid dan terkini.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *