Komitmen Pemkot Perkuat Tata Kelola Perusahaan Daerah 

BOGORONLINE.com – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam meningkatkan tata kelola perusahaan daerah, terutama pada sektor penyediaan layanan air minum dan pengelolaan air limbah.

Komitmen tersebut ia sampaikan seusai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) 2025 yang digelar di Ruang Mandalawangi 1 The Mirah Hotel, Jalan Pangrango, Kota Bogor, Sabtu (15/11/2025).

Menurut Dedie, Kota Bogor merasa terhormat menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakernas Perpamsi 2025. Ia menilai kegiatan tingkat nasional ini menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan potensi daerah kepada peserta yang hadir dari berbagai wilayah.

Dedie menjelaskan bahwa Rakernas turut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sedang diformulasikan pemerintah pusat dan dinilai sangat relevan bagi daerah.

“Tadi disampaikan beberapa materi tentang Undang-Undang BUMD yang bisa menjadi pengetahuan bagi kita semua. Pemerintah pusat sedang menyiapkan RUU BUMD yang nantinya akan berkaitan langsung dengan perusahaan daerah di kabupaten maupun kota,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Dedie juga memaparkan perkembangan positif perusahaan daerah Kota Bogor, yakni Perumda Tirta Pakuan. Berdasarkan laporan dewan pengawas dan direksi, kinerja perusahaan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan dari sisi aset, pendapatan, dividen, serta cakupan layanan.

Selain itu, Dedie menyampaikan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tingkat Kota Bogor yang dijadwalkan dimulai pada 2026. Pembangunan tersebut akan menjadi perluasan tugas bagi PDAM dalam menangani layanan air limbah.

“PDAM Kota Bogor ini juga memiliki tugas baru, yaitu pengelolaan air limbah melalui IPAL kota yang mestinya nanti menjadi satu kesatuan dalam tugas penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan juga pengelolaan air limbah,” jelas Dedie.

Walaupun Perumda Tirta Pakuan menunjukkan kinerja positif, Dedie menegaskan bahwa Pemkot Bogor tetap menargetkan peningkatan di berbagai aspek, termasuk optimalisasi aset daerah serta ekspansi layanan.

“Kami pemerintah daerah tetap berharap ada peningkatan, terutama dari sisi kinerja, baik peningkatan dividen maupun misalnya pemanfaatan aset,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perpamsi, Arief Wisnu Cahyono, menyampaikan bahwa RUU BUMD menjadi pokok pembahasan Rakernas karena dinilai sangat menentukan arah kerja seluruh BUMD air minum di Indonesia.

“Kami berharap Perumda atau PDAM bisa mendapat kekhususan karena tidak bisa disamakan dengan BUMD lainnya, karena yang harus dikedepankan adalah fungsi pelayanan publiknya,” ujar Arief.

Arief menjelaskan bahwa Perpamsi saat ini mengawal agenda transformasi tata kelola layanan air minum, air limbah, dan persampahan. Perubahan tersebut didorong pemerintah untuk memastikan peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Selain RUU BUMD, pemerintah juga melakukan transformasi tata kelola air minum, air limbah, dan air persampahan. Terkait air minum, ini yang akan kita dorong supaya pelayanan publik semakin meningkat,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *