Inspektorat Kabupaten Bogor Lakukan Pemeriksaan Reguler Tahunan, Di Lima Desa Kecamatan Cileungsi

bogorOnline.com-CILEUNGSI

Inspektorat Kabupaten Bogor lakukan pemeriksaan reguler tahunan di lima Desa Kecamatan Cileungsi 2026.

Camat Cileungsi Adi Henryana mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat tersebut meliputi pertanggung jawaban penggunan (APBD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah rutin setiap tahun seperti ada dua sampai tiga desa ditentukan oleh Inspektorat bukan desa dan kecamatan. Sedangkan masih ia mengatakan, untuk lima desa itu juga menjelang habis masa jabatan,
2027 harus sudah selesai.

“Untuk lima desa menjalini pemeriksaan tahun ini adalah Desa Mekarsari, Desa Cipenjo, Desa Dayeuh, Desa Cileungsi, dan Desa Gandoang,” ujarnya saat ditemui bogorOnline.com di kecamatan kemarin.

Lebih lanjut Adi menegaskan, meskipun pemeriksaan dilakukan terhadap lima desa, seluruh desa di Kecamatan Cileungsi tetap diwajibkan melakukan persiapan. Total terdapat 12 desa di wilayah tersebut yang harus memastikan kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung pengelolaan anggaran.

“Sebanyak 12 desa di Kecamatan Cileungsi, tanpa terkecuali, harus mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan Inspektorat. Baik desa yang diperiksa tahun ini maupun desa lainnya tetap harus siap jika sewaktu-waktu diminta,” tambahnya.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *