bogorOnline.com-GUNUNG PUTRI
Wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, tercatat menduduki peringkat pertama dalam temuan kasus penyakit masyarakat (pekat) terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol di seluruh wilayah “Bumi Tegar Beriman”.
Menanggapi data tersebut, Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, memberikan penjelasan dari sudut pandang yang berbeda. Menurutnya, tingginya angka temuan tersebut merupakan indikasi bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sangat aktif dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
”Harusnya dilihat dari dua sisi. Benar peredarannya banyak, tapi di sisi lain berarti Forkopimcam gencar melakukan ‘perang’ terhadap itu (obat terlarang). Itulah mengapa banyak yang terjaring,” ujar Kurnia saat ditemui bogorOnline.com di Karanggang belum lama ini.
Upaya Pencegahan Melalui Desa Bersinar
Kurnia menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Berbagai langkah preventif telah dilakukan, salah satunya melalui program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Program ini menitikberatkan pada sosialisasi bahaya narkotika dan obat-obatan keras secara masif kepada masyarakat.
Beberapa poin utama langkah penanganan di wilayah Gunung Putri meliputi:
Sosialisasi Rutin: Memberikan edukasi kepada warga di setiap kesempatan mengenai dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan.
Sidak Berkelanjutan: Melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin berdasarkan laporan warga maupun pemetaan wilayah.
Peran Aktif Lingkungan: Mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi penjualan Tramadol di lingkungan mereka. “Jangan diam saja, laporkan,” tegasnya.
Tindakan Tegas: Bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk menutup paksa toko atau oknum yang terbukti menjual obat-obatan terlarang tersebut.
Kurnia Indra memastikan bahwa intensitas pengawasan tidak akan kendor. Pihaknya berkomitmen untuk terus menyisir titik-titik rawan demi memutus rantai penyebaran obat terlarang di wilayahnya.(rul)





