PKL dan Spanduk Ilegal di Puncak-Bogor Dibabat Habis

BogorOnline.com — Pemerintah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, melakukan penataan kawasan Puncak. Seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar, parkir liar, dan spanduk ilegal dibabat habis dalam aksi penertiban pada Senin, 6 April 2026.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Cisarua, Komarudin, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan kawasan Puncak yang tertib, nyaman, dan indah.

“Pada hari ini, kami dari Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, didukung oleh Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, melakukan penataan kawasan Puncak dengan menertibkan pedagang kaki lima yang masih berjualan di trotoar,” ujar Komarudin kepada wartawan.

Selain menertibkan PKL, petugas juga melakukan penindakan terhadap spanduk dan umbul-umbul yang tidak memiliki izin resmi atau tidak membayar pajak.

“Tidak hanya PKL, kami juga menertibkan spanduk dan umbul-umbul yang tidak berizin atau tidak memenuhi kewajiban pajak,” tambahnya.

Terkait maraknya parkir liar di kawasan Puncak, pihak Kecamatan Cisarua akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor guna penanganan lebih lanjut.

“Untuk parkir liar, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar penanganannya bisa lebih optimal,” jelasnya.

Komarudin menegaskan bahwa penataan kawasan Puncak tidak hanya dilakukan oleh pemerintah kecamatan, tetapi melibatkan berbagai instansi di Kabupaten Bogor.

“Kegiatan ini merupakan kolaborasi lintas instansi di Kabupaten Bogor. Penataan kawasan Puncak akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga kawasan ini menjadi lebih dinamis, tertib, dan indah,” tutupnya.
(Deni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *