BANDUNG, Bogoronline.com – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra strategis di Gedung DPRD Jabar pada Kamis (16/4/2026). Rapat yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 12.30 WIB tersebut membahas kepastian proyek revitalisasi Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang sempat menjadi sorotan publik.
Hadir dalam rapat tersebut Biro Umum Setda Jabar, Biro Hukum, Bagian Aset DPKAD, Inspektorat, serta Bappeda Provinsi Jawa Barat. Pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan data anggaran serta perencanaan pembangunan agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Dedi Aroza, menyampaikan tiga poin krusial kepada awak media yang menjadi kesimpulan dalam rapat kerja tersebut:
1. Anggaran 12 Miliar Dipastikan Ada Dalam APBD 2026
Menepis keraguan terkait kepastian pendanaan, Dedi Aroza menegaskan bahwa proyek revitalisasi Gedung Sate dan Lapangan Gasibu senilai Rp12 Miliar memang telah teralokasi dalam APBD 2026. Proyek ini telah terkontrak sejak 6 April dan ditargetkan rampung pada 6 Agustus 2026.
”Anggarannya jelas ada di APBD 2026. Namun, kami memberikan catatan agar penamaan proyek dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nanti tidak menggunakan istilah ‘Plaza’. Kami meminta agar digunakan istilah yang lebih bernuansa Sunda untuk menjaga identitas budaya lokal,” ujar Dedi Aroza.
2. Integrasi Jalan Diponegoro Menjadi Ruang Terbuka Hijau
Rencana integrasi lahan antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu akan berdampak pada penutupan Jalan Diponegoro sepanjang kurang lebih 150 meter. Area tersebut nantinya akan difungsikan sebagai taman terintegrasi.
”Terkait penutupan jalan untuk taman tersebut, DPRD menekankan agar dalam perencanaannya tidak ada bangunan permanen. Fungsinya murni harus sebagai taman atau ruang terbuka yang menyatukan kedua ikon Jawa Barat tersebut,” tambahnya.
3. Evaluasi Kerja Sama dengan Hotel Pullman
Selain masalah infrastruktur, Komisi I DPRD Jabar juga memberikan dukungan penuh terhadap usulan Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perjanjian kerja sama dengan pihak Hotel Pullman.
Evaluasi ini dipandang perlu guna memastikan peningkatan dukungan terhadap tugas dan fungsi pelaksanaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke depannya. DPRD berharap aset-aset milik Pemprov dapat memberikan manfaat maksimal bagi kinerja birokrasi dan kepentingan masyarakat luas.
Dedi berharap, hasil rapat ini dapat menjawab kekhawatiran terkait realisasi program prioritas lainnya, dengan memastikan bahwa manajemen aset dan pembangunan infrastruktur dilakukan secara transparan dan akuntabel.





