bogorOnline.com-CIBINONG
Bupati Bogor, Rudy Susmanto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika dan Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahas pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola Pemerintah Kabupaten Bogor.
Rakor dilaksanakan di Aula Soekarno-Hatta, Kantor Inspektorat Kabupaten Bogor, Selasa (12/5/26). Dihadiri langsung Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama bersama jajaran.
Rakor juga membahas penguatan reformasi birokrasi, optimalisasi pelayanan publik, pengelolaan aset dan keuangan daerah, serta penguatan sistem pengawasan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bogor terus berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Kami menyadari bahwa tantangan pembangunan Kabupaten Bogor sangat besar. Karena itu kami membutuhkan pendampingan, arahan, dan masukan agar seluruh kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rudy Susmanto.
Rudy juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong budaya kerja yang mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh perangkat daerah.(rul/Diskominfo)





