CIBINONG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh Yasin meminta aparat penegak hukum Polres Bogor untuk mempertimbangkan tuntutan massa presidium santri membebaskan sejumlah aktifis Islam yang kini mendekan ditahanan Polres Bogor. AMY-sapaannya, berharap proses hukum terhadap para aktifis itu dilakukan dengan pendekatan musyawarah.
“saya harap, masalah ini bisa didiskusikan,” ujarnya, saat menerima perwakilan massa Presidium santri, di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (16/2).
AMY mendukung pernyataan sikap presidium santri, terutama yang berkaitan dengan dugaan kriminalisaai terhadap ulama. Menurut dia, negara tanpa ulama akan mendekati kehancuran.
“bela agama, misi semua orang islam. Ini adalah perjuangan kita semua. negara tanpa agama akan hancur, negara tanpa ulama juga akan hancur,” tegasnya
Sebelumnya, Presidium santri Bogor mendesak aparat penegak hukum menghentikan apa yang mereka sebut kriminalisasi terhadap ulama dan aktifis Islam.
“perkembangan akhir-akhir ini baik nasional maupun lokal seakan-akan ulama tidak berharga, dibully, dicaci, dikriminalisasi,” ujar koordinator pengunjuk rasa, Muhammad Muhsin.
Dalam kesempatan tersebut, massa membacakan sikap untuk mendukung aparat kepolisian melakukan proses penegakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atas kasus penistaan agama.
presidium juga menolak masuknya faham komunis dan menuntut pemerintah untuk memberantas pornografi, peredaran miras dan beroperasinya tempat hiburan malam. “kami juga meminta agar hentikan kriminalisasi ulama, kyai dan aktifis Islam dan bebaskan mereka yang kini ditahan di Polres Bogor,” tandasnya
Sebelumnya, Polres Bogor menahan sekitar 5 orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran markas salah satu ormas di Ciampea (ful)





