Soal Jalan Parungpanjang, Netizen Makin Cerewet Ke Bupati Bogor

beranda, Headline1.4K views

 

CIBINONG – Netizen nampaknya menaruh harapan sangat besar kepada Bupati Bogor Ade Yasin untuk menyelesaikan masalah lalulintas di Jalan Raya Parungpanjang-Bunar. Hampir setiap hari, ada saja warga netizen yang menanyakan masalah tersebut di kolom komentar akun media sosial Ade Yasin.
“Selamat pagi ibu. Just info untuk kabar terbaru pagi ini, Parungpanjang macet parah sampai jalan perbatasan Tangerang akibat tronton parkir di jalanan. Motor juga sampai susah lewat.Terimakasih ibu,” tulis akun riadomora, Rabu (16/1).

Riadomora menulis dalam komentar akun Bupati yang memposting surat edaran bagi ASN untuk shalat fardhu berjama’ah di Masjid Agung Baitul Faidzin Kompleks Pemda Kabupaten Bogor.

“Semangat kemacetan masih panjang,” sahut, aloysius_togianto. ia juga menulis sampai hari ini, kondisi Parungpanjang belum mengalami perubahan. “masih macet seperti biasa,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Bogor berjanji akan segera mengatur jam operasional truk angkutan tambang di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Parungpanjang, Rumpin dan Cigudeg mengikuti Perbup yang telah dikeluarkan oleh Bupati Tangerang.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengutarakan, dirinya akan menuangkan waktu operasional menyesuaikan dengan penetapan waku operasional yang diatur dalam Perbup Tangerang, yakni pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB. Perbup Bogor yang akan diterbitkan rencananya waktu operasional mulai pukul 20.00 sampai dengan 04.00.

“Kami perkirakan kalau jam delapan malam dari lokasi tambang, yang paling jauh misalnya di Sudamanik, Cigudeg, pas sampai Tangerang bisa jam 10 malam jadi bisa lewat,” kata Ade Yasin, Senin (14/01/2019).

Sedangkan untuk jangka panjang, Ade akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk membahas jalan khusus angkutan tambang.

Namun rencana penerbitan Perbup Jam operasional ini dinilai bukan solusi yang tepat. Ketua Badan Permusyarakatan Desa (BPD), Ule Sulaeman menilai, poin-poin yang dituangkan dalam peraturan tersebut bukan solusi yang tepat, dan bahkan akan menimbulkan masalah baru. “Persoalan utama yang ada di Jalan Parungpanjang adalah tidak ditegakkannya aturan secara benar dan konsisten,” ujarnya.

Menurut dia, jalan yang dilintasi truk angkutan tambang saat ini berstatus jalan provinsi yang hanya boleh dilalui kendaraan dengan kapasitas maksimal 20 ton. Sementara truk tambang yang melintas rata-rata kapasitasnya 35 ton bahkan ada yang 45 ton. “Pertanyaannya kenapa Gubernur dan Bupati membiarkan pelanggaran ini terjadi bertahun-tahun,” kata dia.

Ule menyarankan agar Bupati Bogor tidak latah dengan kebijakan jam operasional truk angkutan tambang yang dikeluarkan Bupati Tangerang. Menurut dia, solusi jangka pendek untuk mengurai masalah ini adalah mencarikan jalur baru untuk angkutan tambang. “solusi jangka pendek dibuat jalur baru sebelum dibuat jalan tambang,” katanya.

Menurut dia, jalan baru ini melalui rute Lebakwangi menuju Dago dan nantinya melalui akses jalan Rumpin. “Kalau tidak salah itu sudah disurvei waktu jaman Dedi Mizwar, dari Lebakwangi ada jalur menuju Dago terus Rumpin melalui jalan milik PT. Holcim, coba tolong dicek lagi ke orang kecamatan atau orang Dago atau orang yang tahu jalan itu,” tandasnya (ful).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *