BOGORONLINE.com, Bogor Timur – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor merampungkan Jalan Regional Ring Road (R3) masih jalan ditempat. Genap empat tahun atau sejak 2016, proyek yang digawangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor ini terhenti di Parung Banteng, Katulampa dari rencana tembus sampai Wangun, Muarasari.
Kepala DPUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi mengakui bahwa kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan yang akan digunakan jalan cukup besar diperkirakan mencapai Rp160 miliar. Anggaran sebesar itu untuk kegiatan pembebasan lahan dari Parung Banteng sampai Wangun.
“Untuk tembus sampai Wangun kebutuhan anggaran pembebasan lahan sekitar Rp160 miliar. Sebenarnya setiap tahun selalu diajukan dalam rencana kerja dinas, tahun ini, tahun lalu, tapi mungkin karena keterbatasan anggaran, dirasionalisasi,” ujar Chusnul.
Namun demikian, DPUPR akan kembali mengusulkan anggaran tersebut untuk di 2021. Sebab, pembangunan jalan ini menjadi program prioritas kebijakan strategis. Jika memungkinkan pembebasan lahan sepanjang sekitar 4 kilometer sampai tembus ke Wangun.
“Sekarang ini proses Musrembang tingkat kecamatan, dan pada Musrembang tingkat kota kurang lebih bulan April nanti akan kita usulkan melalui rencana kerja dinas. Panjang pembebasan lahan sekitar 4 kilometer hingga ke Wangun,” imbuh Chusnul.
Di proyek jalan R3, Chusnul mengigatkan, bahwa Pemkot Bogor hanya melaksanakan kegiatan pembebasan lahan saja. Sedangkan untuk pembiayaan pembangunan jalan akan diajukan ke pemerintah pusat dan Pemprov Jabar.
“Iya, fisiknya bisa ke pusat dan provinsi,” imbuhnya.
Selain pembebasan lahan dan pembangunan jalan, kata Chusnul, dalam kegiatan tersebut juga terdapat pembangunan jembatan di Katulampa sebagai akses penghubung antara Parung Banten ke Wangun.
“Untuk (anggaran) jembatan diajukan ke pusat. Tapi kita berpikir untuk fokus ke pembebasan lahan dulu,” tandasnya. (hrs)





