RTLH Desa Jonggol Disoal

Jonggol, bogoronline.com- Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Jonggol disoal. Pasalnya, beberapa rumah yang tidak layak huni tersebut luput dari pemerintah desa. Sehingga, rencana Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten termaju terkesan hanya slogan belaka.

Ironisnya, RTLH tersebut berada di jantung Kota Jonggol, yakni Kampung Pojok Salak, Rt 3/8 Desa Jonggol Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor. RTLH yang luput dari pemerintah desa itu adalah rumah milik Ahi, Mud dan Iik yang semuanya berada di Rt dan Rw yang sama.

“Saya tidak punya biaya untuk memperbaiki rumah. Katanya ada dana dari pemerintah, tapi tidak pernah dapat,” kata salahsatu pemilik RTLH, Iik (62) kepada bogoronline.com, Selasa (2/8/16).

Perempuan dengan dua orang anak ini, harus pasrah dengan kondisi seperti itu. Apalagi setelah kematian suaminya, Ciming, semakin lengkap penderitaannya. “Saya berharap ada perhatian dari pemerintah untuk perbaikan rumah saya” harapnya.

Pemerintah Desa Jonggol belum bisa dikonfirmasi seputar RTLH di wilayahnya. Namun, sumber di Jonggol menyebutkan bahwa dana RTLH Kabupaten Bogor telah cair. (Yusuf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *