Pabuaran Mekar Bakal Punya Kantor Kelurahan

Cibinong – Kendati sudah lebih dari satu tahun Kelurahan Pabuaran Mekar disahkan DPRD, namun ironisnya sampai sekarang, Pemerintah Kabupaten Bogor belum juga menunjuk seorang lurah. Padahal pihak Kelurahan Pabuaran sebagai induk semangnya, berharap proses pemisahan secepatnya dilaksanakan.

“Seharusnya, setelah perda pemekaran Kelurahan Pabuaran disahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan lokasi kantor berikut para pegawainya, termasuk seorang lurah,” kata warga Pabuaran, Rulli, Jum’at (02/09).

Ditemui terpisah, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cibinong Suradi Supriadi mengatakan, Pabuaran Mekar, tak lama lagi akan memiliki seorang Lurah. “Saat ini, kami tengah mempersiapkan semua sarana dan prasarana untuk kantor, kesiapan pegawai, karena tak mungkin ada Lurah, tapi kantornya belum ada,” ujarnya.

Suradi mengatakan, untuk sementara kantor kelurahan kemungkinan besar akan mengontrak rumah atau ruko, agar pelayanan  bisa berjalan. “Kantor untuk Kelurahan Pabuaran Mekar, direncanakan dibangun di atas lahan fasos/fasum yang berlokasi di Kampung Bedahan RT 04/02 seluas 1.135 meter persegi,” jelasnya.

Lahan fasos/fasum itu kata Suradi, sudah bersetifikat nomor 352. “Kamis lalu, tim dari administrasi pemerintahan, kecamatan dan dari Kantor Pertanahan Nasional, Kabupaten Bogor menggelar survey lapangan, untuk memastikan batas-batas lahan serta tidak ada bangunan liar yang berdiri,” ungkapnya.

Ketika ditanya kapan kantor dibangun, Suradi lebih lanjut mengatakan, rencananya akan diajukan dalam RAPBD 2017 nanti. “Kita sangat berharap, usulan untuk masuk dalam APBD,” pungkasnya. (zahra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *