Kemang – Pembakaran makanan kadarluarsa di Kampung Jampang, RT 05/05, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, diprotes warga setempat, karena pembakaran itu menimbulkan asap pekat yang mengganggu pernafasan.
Dari informasi yang didapat pembakaran makanan dan minuman kadaluarsa kiriman dari PT. jasindo Bogor dan rutin dilakukan setiap bulan.”Pembakaran makanan kadaluarsa sangat mengganggu kenyaman, saya mohon aparat terkait menghentiknnya, sebelum warga beraksi sendiri,” ujar papar Sanusi, warga sekitar, Jumat (02/099).
Kepala Unit Polisi Pamong Praja Kecamatan Kemang Suherman mengaku sudah mendatangi lokasi pembakaran. “Di lokasi, kami bertemu dengan penanggung jawab pembakaran, kita pun langsung mengeluarkan surat larangan,” katanya.
Camat Kemang Wahyu Hadi Setiono mengatakan, pembakaran makanan kadaluarsa sudah berlangsung cukup lama. “Kecamatan kerap menerima keluhan warga, mereka kesal, karena seperti dipaksa menghitup udara campur asap, yang membuat pusing kepala dan mual perut,” ungkapnya.
Wahyu meminta, warga sekitar kembali melapor ke kecamatan, bila pembakaran masih berlangsung. “Ka Unit Satpol PP, telah mengeluarkan surat larangan, bila masih dilanggar, kami minta warga cepat melapor,” pintanya. (Iwan S. Pamungkas/zahwa)





