BOGORONLINE.com, Bogor Barat – Devie Prihatini Sultani, anggota DPRD Kota Bogor melakukan peninjauan ke rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Peninjauan itu tindak lanjut dari aspirasi warga.
“Ini menindaklanjuti laporan warga Pasir Jaya RW10 dan 11 terkait laporan warga terhadap RTLH,” kata politisi Partai NasDem itu, Selasa (8/12/2020).
Dalam kunjungannya, Devie bertandang bersama staf Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. Hal itu dilakukan sebagai langkah bersama agar RTLH dapat segera ditangani.
“Saya (datang) bersama staf dari pak wakil wali kota yang biasa saya panggil teh Boya, bentuk respons cepat pemkot dalam menerima aduan informasi dari warga, semoga step selanjutnya bisa segera terealisasi, kita akan kawal bersama-sama,” ujarnya.
Di lembanga legislatif, kata wanita yang disapa DPS ini, DPRD telah menyetujui anggaran BSTT 2021 sebesar Rp4.5 miliar. Sejumlah anggaran itu, sambungnya, penggunaan sepenuhnya untuk warga Kota Bogor yang benar-benar memerlukan dan tepat sasaran.
Diakhir kunjungan, DPS dan timnya membantu proses evakuasi seorang warga yang sakit ke rumah sakit terdekat di wilayah tersebut.
“Diakhir rumah yang dikunjungi yaitu rumah bu Linda, saat saya hendak berpamitan tiba-tiba jatuh, kami dan tim langsung bawa bu Linda ke RS UMMI. Kami juga sebelumnya bantu pengurusan BPJS-nya dan alhamdulillah bu Linda bisa segera tertangani dengan baik,” ucapnya. (Hrs)





