Kades Karang Asem Timur Bantah Kurangi, Jatah Beras Bupati Bogor

BOGORONLINE.com-BOGOR CITEUREUP

Kepala Desa (Kades) Kades) Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup
Yamin Buyamin membantah adanya dugaan pengurangan baras bantuan sosial (Bansos) Bupati Bogor.

Kades Yamin mengatakan, untuk pembagian bansos tersebut sebelum dibagikan saja pihaknya sudah mengumpulkan Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bermusyawarah untuk mufakat pada tingkat desa.

Masih Yamin menambahkan, dengan adanya kesepakatan pembagian
sebanyak 5 Kg untuk masing-masing Kepala Keluarga (KK) dari total kurang lebih, 650 karung beras. Dengan berat 30 Kg tiap karungnya untuk dibagikan ke beberapa desa yang berada di Bumi Tegar Beriman.

“Kalau memang ada kesalah tetunnya segara kami kembalikan sesuai dengan aturan yang berlaku dan saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan atas persoalan tersebut,” ujarnya saat ditemui bogorOnline.com di kantor kecamatan Minggu (3/1/21).

Sambung Camat Citeureup Ridwan Said menambahkan, hari ini dirinya langsung memanggil Kedes tersebut untuk dimintai keterangan yang sebenarnya bantuan beras tersebut. Berdasarkan penuturan dari Kades kepada dirinya akan segera melakukan pembenahan bila ada kesalahan dalam proses pembagian kepada warga desanya.

“Saya minta dengan tegas agar segala sesuatunya harus sesuai dengan aturan dari Pemerintah, jangan sampai terjadi kesalahan,” tagasnya.

Sebelumnya, bantuan sosial berupa 650 karung beras dengan berat 30 Kg tiap karungnya untuk dibagikan ke beberapa desa di Kabupaten Bogor salah satunya Desa Karang Asem Timur, kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Namun sayang dilapangan ditemukan kejanggalan yang disinyalir dilakukan oleh Yamin Buyamin selaku Kepala Desa (Kades) Karang Asem Timur. Beberapa orang warga mengaku menerima bantuan beras dari kades

sebanyak 5 Kg untuk masing-masing Kepala Keluarga (KK). Dengan alasan pemerataan beras yang harusnya dibagikan 30 Kg per KK tapi hanya disalurkan 5 Kg per KK.

Ugih salah seorang warga RT 04 RW 01 Desa Karang Asem Timur. mengaku mendapat beras berukuran 5 Kg dari Kantor Kades Desa Karang Asem Timur. “Segini dapatnya dari desa,” Ujar Ugih.

Sebelumnya menurut aparatur desa Karang Asem Timur, beras tersebut akan dibagikan pada Senin (28/12/2020), entah karena alasan apa tiba-tiba pembagian beras dilakukan 2 hari lebih awal dan jumlahnya pun tidak sesuai dari jumlah seharusnya yakni 30 Kg per KK.

Menurut pengakuan warga dalam sambutan sebelum beras dibagikan, Yamin berujar jumlah 5 Kg tersebut ditujukan untuk pemerataan dan ia meminta warga menganggap beras tersebut sebagai sedekah.

Saat mendatangi kantor Kades, Senin (28/12/2020) guna meminta keterangan, tim kami menemukan tumpukan beras yang sudah dipangkas menjadi ukuran 5 Kg disebuah ruangan. Salah seorang petugas bernama Salam mengatakan kalau beras-beras itu sudah lama berada di gudang.

Tak berselang lama setelah indonesiaparlemen.con mencoba konfirmasi ke Kades, beredar kabar kalau Kades mengumpulkan 8 kepala RW untuk menandatangani surat kesepakatan mengenai pemangkasan jumlah beras yang dibagikan.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *