bogoronline.com – Fahmy Alaydroes anggota MPR RI yang juga anggota Banggar DPR RI, dari Dapil Kabupaten Bogor menggelar acara Sosialisasi 4 Pilar MPR di Gedung PKS Tegar Beriman, Pemda Cibinong pada Selasa 09/02/2021. Acara yang digelar berkat kerja sama FPKS MPR RI dengan Yayasan Kreatif Taruna Bangsa itu menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Peserta wajib cuci tangan terlebih dahulu, pengukuran suhu, menggunakan face shield dan menjaga jarak.
Hadir dalam pertemuan tersebut para peserta dan tokoh pemuda dari Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Citereup, Kecamatan Cibinong dan Babakan Madang. Hadir juga mantan anggota DPRD Kab Bogor periode 2014-2019, Wasto S.Hut.
Habib Fahmy — demikian biasa dia disapa– kembali mengingatkan kepada para peserta, yang sebagian besarnya adalah para pemuda, untuk senantiasa terus belajar dan memahami Pancasila dan sejarah lahirnya. Ini penting untuk diketahui oleh seluruh bangsa Indonesia, terutama oleh kaum muda, agar tidak buta sejarah dan agar menjadi generasi penerus yang siap mempertahankan dan mengamalkan Pancasila. Pancasila, sambung Habib merupakan hasil pemikiran dan renungan yang mendalam dari para Bapak Bangsa Negeri ini. Mereka berfikir tentang masa depan Bangsa Indonesia. Mereka berfikir bagaimana nasib bangsa ini ke depannya, setelah dijajah oleh bangsa asing ratusan tahun lamanya. Oleh karena itu para pendiri negeri ini, para pahlawan bangsa, berfikir keras di atas landasan apakah kelak bangsa ini akan didirikan.
Indonesia terdiri dari berbagai agama, keyakinan, kepercayaan, adat istiadat, dan kebudayaan. “Karena keanekaragaman itulah diperlukan satu bentuk platform yang bisa mengayomi keseluruhan bangsa ini,” ujar Habib dengan penuh semangat.
Soekarno dengan gagasan dan ide cemerlangnya tampil di hadapan Rapat Besar BPUPKI kala itu, mencoba memperkenalkan dan meyakinkan kepada bangsa Indonesia bahwa Pancasila –walaupun Pancasila versi Bung Karno berbeda dengan Pancasila Pembukaan Undang-Undang Dasar– sanggup menjadi pemersatu Bangsa Indonesia yang berbhinneka Tunggal Ika ini. Tak seorang diri, gagasan Soekarno juga diamini oleh Prof M Yamin dan Supomo. Mereka tidak jauh berbeda pemikirannya dengan Bung Karno kala itu, meski sering berseberangan.
Terlepas dari perdebatan sejarahnya, Pancasila ini telah menjadi dasar negara Indonesia yang urutan-urutannya tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. ” Dan kita wajib mempertahankannya,” sambung Habib Fahmy yang juga pakar pendidikan itu.
Harus diakui, kata Habib, bahwa salah satu jasa besar Presiden Soeharto adalah mengeluarkan Inpres No. 12 Tahun 1968, di mana dalam Inpres tersebut dijelaskan dan dikukuhkan bahwa Pancasila itu adalah apa yang kita lihat sekarang, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Karena, sambung Habib Fahmy, “Pancasila yang urutannya seperti itu hanya ada dalam Inpres No. 12 tahun 1968 tersebut.
Sementara itu, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 sekalipun tidak ada kata-kata Pancasilanya, yang ada hanya urutannya, itupun tidak tabulatif.” Jadi menurut pria kelahiran Tanabang itu, “Itu lah salah satu jasa besar Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto.” Bahkan, masih menurut Habib, “Seharusnya Pancasila dan urutan-urutannya itu dimasukkan ke dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, bukan hanya ada di Inpres, agar antara Pancasila dan isinya merupakan satu kesatuan yang utuh. Tidak terpisah-pisah. Bisa bertemu antara Pancasila dan urutan-urutannya,” pungkas lelaki penggemar sop kaki kambing itu, mengakhiri penjelasannya. (Adm)





