bogoronline.com – Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, Pemerintah merespon dingin Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara yang memilih Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum. Machfud menegaskan pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub karena menghormati independensi Parpol
“Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi ini Pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol,” tulis Machfud di akun tweeternya.
Risikonya, lanjut dia, Pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya. Machfud menilai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang belum masuk ke ranah hukum.
“Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jaei pengadilanlah pemutusnya. Dus, sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD,” kata Machfud. (eg)





