BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari juru parkir dan warga RW09, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat.
Kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya parkir elektronik di ruko Taman Yasmin.
Ketua Komisi II didampingi wakilnya, Rusli Prihatevy dan Angga Surya Alam wijaya mengungkapkan, aspirasi yang disampaikan mereka meminta agar DPRD menindaklanjuti atas lima poin tuntutan warga yang merupakan gabungan dari juru parkir dan pedagang kaki lima.
“Jadi mereka menyampaikan keluhan dan aspirasinya akan nasib yang mereka hari ini tidak dapat lagi mengais rezeki dari juru parkir yang ada di ruko Yasmin, yang mana sudah dikelola oleh perusahaan (PT) dan paguyuban dengan sistem Gate Parkir elektronik,” kata Rusli.
Dengan adanya keluhan dari warga ini, Rusli mengaku akan menindaklanjuti dengan seksama dan sesuai aturan yang ada. Ia pun sudah menerima surat aduan dari para juru parkir dan warga serta akan mempelajari aduan tersebut terlebih dahulu.
“Kita akan tempuh sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku dan kami mencoba untuk meperjuangkan hak-hak rakyat atas kami sebagai wakil rakyat dan bagian representasi masyarakat,” pungkasnya. (*/Hrs)





