Polres Bogor Musnahkan 50.894 Botol Miras Yang Dikumpulkan Selama Empat Bulan

Bogor Raya645 views

 

Bogoronline.com – Polres Bogor memusnahkan sebanyak 50.894 botol Minuman Keras (Miras) yang dikumpulkan selama 4 bulan.

“Dari mulai Januari 2021, kita berhasil mengumpulkan 50.894 Botol miras beralkohol hingga bulan April 2021,” kata AKBP Harun kepada wartawan, Senin (10/5).

Menurut Harun, pemusnahan miras ini merupakan pemusnahan yang terbesar yang dilakukan di Kabupaten Bogor dan ditemukan terbanyak di wilayah timur Kabupaten Bogor.

“Kebanyakan ditemukan di warung Jamu di wilayah Bogor Timur,” paparnya.

Oleh karenanya, Harun meminta untuk seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi penerus dari penyalahgunaan minuman keras.

“Ini Perlu menjadi kewaspadaan bersama. Jangan sampai anak muda tercoreng atau terlalu banyak konsumsi miras.Miras bisa menjadi awal permasalahan untuk melakukan tindak kriminal lainnya,” lanjut dia.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengapresiasi kinerja Polres Bogor atas keberhasilannya mengumpulkan minuman keras terbanyak sepanjang adanya pemusnahan.

“Kita apresiasi karena baru kali ini capaian pemusnahan yang paling besar. Pol PP aja hanya mampu 11 ribu. Atas pemerintah daerah kami terimakasih setinggi-tingginya,” ucapnya. (Egi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *