BOGORONLINE.com – Bantuan Hukum Pemantau Pendidikan (BHPP) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA Tahun Ajaran 2023/2024 di Kota Bogor.
Layanan pengaduan ini dibuka karena banyaknya aduan kecurangan dalam sistem zonasi pada PPDB di Kota Bogor.
Ketua BHPP Greg Dajko mengatakan, seharusnya kekisruhan PPDB di Kota Bogor tidak perlu terjadi, lantaran kejadian ini terulang hampir setiap tahun.
Seharusnya, kata Greg, sistem zonasi yang diterapkan pada PPDB dilakukan evaluasi setiap tahun. Seperti apakah sistem zonasi tersebut masih menjadi pilihan terbaik untuk mendaftarkan peserta didik di sekolah negeri yang dianggap favorit.
“Menurut kami tidak, kenapa? Pertama sekolah favorit di Kota Bogor tidak merata di setiap kecamatan, sehingga orang memilih mencari sekolah favorit di kecamatan lain yang sudah pasti diluar zonasinya,” kata Greg kepada wartawan dikutip Sabtu (15/7/2023).
“Karena memilih sekolah di luar zonasi, akhirnya segala cara dilakukan termasuk cara yang seharusnya tidak dilakukan. Orang tua jadi terpaksa melakukan itu, belum lagi harus rebutan dengan titipan oknum yang punya akses dengan sekolah,” tambahnya.
Sampai saat ini, Greg menyebutkan, pihaknya telah menerima puluhan pengaduan masyarakat terkait PPDB baik untuk jenjang SMP maupun SMA.
“Kami justru menerima aduan, kalau orang tua yang merasa dirugikan dengan informasi simpang siur kemarin, bahkan sampai anaknya gagal padahal dia mengajukan dengan dokumen benar, harusnya itu tidak didiskualifikasi,” katanya.
BHPP, kata Greg, akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat apabila dalam aduan tersebut ada dugaan pelanggaran hukum dalam proses PPDB di Kota Bogor.
“Kita akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum karena orang tua harus mendapatkan keadilan untuk anaknya,” tegasnya.
Greg pun mengingatkan bahwa hak memperoleh pendidikan itu telah dijamin oleh konstitusi dan semua orang harus mendapatkan pendidikan yang terbaik.
Namun, sambungnya, dengan sistem zonasi menghilangkan cara mencetak generasi bangsa dengan kualitas pendidikan terbaik. Sebab, jika mau mencari generasi muda yang handal harus bersaing bebas.
“Tes saja seperti masuk UMPTN. Tapi jangan main mata juga. Nah, Disdik di sini diuji profesionalitasnya, kalau dia mampu disitu ya lakukan itu,” ujarnya.
Disamping itu, Greg meminta tim verifikator bentukan wali kota untuk membuka data dugaan indikasi kecurangan dalam proses PPDB jalur zonasi. Hal itu agar data yang dilontarkan ke publik jangan sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Semua persoalan di Kota Bogor kemudian itu sudah menjadi konsumsi publik seharusnya tidak sekedar menjadi isu. Artinya, jika itu sudah dilontarkan pejabat publik misalnya wali kota harus dibuka soal data-datanya. Supaya Jangan menimbulkan kegaduhan di masyarakat seperti yang terjadi,” katanya. (Hrs)





