Cibinong, BogorOnline.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, akhirnya buka suara terkait adanya aksi pembakaran sampah sisa rumah tangga oleh warga di kampung RT 03 RW 01 Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, pada Senin (15/01) malam kemarin.
Sub Koordinator Pengelola Pengaduan pada DLH Kabupaten Bogor, Riri Agustiani Lubis mengatakan, jika kaitan aksi oleh masyarakat Desa Pasir Muncang, Caringin, Bogor pada malam itu diharapkan semua bisa mengedukasi pengelolaan sampah sesuai dengan perannya.
Ia menambahkan, warga tersebut juga berkewajiban mengelola sampah dari sumbernya dengan cara mengurangi produksi sisa rumah tangga.
“Terima kasih, semoga kita semua bisa mengedukasi pengelolaan sampah sesuai dengan perannya dengan memilah sampah dan membuang sampah pada tempatnya,” ujar Riri Agustiani Lubis saat dikonfirmasi, Selasa (16/01/24).
Ia melanjutkan, dalam kaitan pun penyuluh di tingkat RT dan RW, Desa hingga Kecamatan dan Dinas terkait berperan terus memberikan edukasi untuk mengurangi, mendaur ulang sampah.
“Dan DLG berkewajiban memberikan pelayanan untuk mengangkat dan mengelola lebih lanjut residu sampah rumah tangga (Sampah yang Sudah tidak ada nilai ekonomis). Itu cara pandang saya,” bebernya.
Namun saat disinggung, apakah instansi ditempatnya bekerja itu akan mewujudkan aspirasi dari masyarakat Desa ini, dalam pengadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara dilokasi RT 03 RW 01 Desa Pasir Muncang tersebut.
Riri menjawab, “Ada bidang yang kompeten menjawabnya, dan saya tidak kompeten menjawabnya,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Warga kampung RT 03 RW 01 Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, beramai-ramai melakukan aksi pembakaran sampah sisa rumah tangga yang diakibatkan tidak tersedianya Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di wilayahnya tinggal.
Menurut salah seorang warga kampung setempat, Yusuf Bachtiar mengatakan, dirinya bersama warga lainnya terpaksa melakukan tak terpuji itu karena terpaksa, lantaran sejak puluhan tahun pemerintah terkait sendiri tak kunjung memberikan wadah atau bak sampah guna menampung sampah sisa rumah tangga bagi masyarakat di Desa tersebut.