Jaskon PUPR Ikhsan Pabrik Ban Tlajung Udik, Belum Berizin Harus Dibongkar

BogorOnline.com-Gunung Putri

Pelaksanaan Jasa Konstruksi pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bogor Ikhsan Adi Nugraha mengatakan, masalah pembangunan pabrik ban PT Putra Mega Purnama di Jalan Raya Narogong, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri. Perusahaan diatas, sudah malakukan pengecoran dan turap di atas saluran air yang digunakan sebagai akses keluar masuk perusahaan. Dirinya memastikan belum memiliki izin dan harus dibongkar, karena didalam proses pembangunan tersebut, harus memiliki rekomendasi oleh pihaknya, bila masuk wilayah kabupaten.

“Hari ini kita langsung cek lokasi pabrik itu,” singkatnya saat dihubungi bogorOnline.com Rabu (24/01/24).

Sebelumnya,Melihat dan mendengar kabar terkait pembangunan pabrik ban PT Putra Mega Purnama di Jalan Raya Narogong, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri. Melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan merusak lingkungan, membuat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPD GMPRI) Kabupaten Bogor siap demo depan perusahaan.

Hal itu seperti penjelasan dari Ketua Dewan DPD GMPRI Yogi Ariananda mengatakan, pembangunan pabrik ban se enaknya membangun turap dan jembat tepat berada di saluran air, jelas menabrak Perda no 4, 2015, tentang menghancurkan umum (Tibum), dengan ancaman pidana bab lX pasal 39 ayat 1 kurungan 3 bulan dengan denda lima puluh juta rupiah. Apa lagi yang masih ia jelaskan, bangunan tanpa izin wajib dibongkar. Ditambah lagi ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor harus tegas menjalankan peraturan, karena ini negara hukum, semua sudah ada aturannya. Jangan sampai melangkahi hukum yang sudah ada, sehingga tata ruang diwilayah Bumi Tegar Beriman akan tertib.

“Jika tidak ada tindakan juga dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Maka kami secara lantang akan melakukan unjuk rasa (Unras) depan pabrik si pelanggar Perda itu,” tegasnya saat dihubungi bogorOnline.com Jumat (19/01/24).(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *