BOGORONLINE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor siap menggelar pendaftaran Calon Wali Kota (Cawalkot) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawalkot) Bogor yang akan dimulai pada Selasa, 27 Agustus 2024. Dalam pemaparan kepada awak media di Kantor KPU Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (26/8/2024), Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala keperluan teknis untuk menyukseskan proses pendaftaran ini.
“Kami sudah siap. Segala persiapan mulai dari personil hingga koordinasi dengan stakeholder terkait seperti TNI dan Polri sudah dilakukan,” ujar Habibi.
Habibi menjelaskan, salah satu poin penting yang perlu diperhatikan adalah pembatasan jumlah pengantar yang mendampingi pasangan calon saat pendaftaran. “Karena keterbatasan ruangan, hanya Paslon serta ketua atau perwakilan partai pengusung yang boleh masuk dengan jumlah maksimal 10 orang,” jelasnya.
Terkait aturan teknis, KPU Kota Bogor akan mengikuti regulasi terbaru berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024. Salah satu aturan yang diakomodir adalah pengusungan Cawalkot dan Cawawalkot bisa menggunakan 7,5 persen dari total suara sah di Kota Bogor.
Habibi juga mengungkapkan bahwa ada lima partai politik yang bisa mengusung calon secara mandiri di Kota Bogor, yaitu PKS, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan PAN. “Surat Keputusan KPU Kota Bogor Nomor 430 menetapkan bahwa kelima partai ini berhak mengusung calon mereka,” tambahnya.
Untuk pendaftaran sendiri, KPU akan membuka pintu simbolis pada hari pertama, Selasa (27/8), mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Pendaftaran akan berlanjut pada hari kedua, Rabu (28/8), dengan jam operasional yang sama. Sedangkan, pada hari terakhir, Kamis (29/8), pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.
“Kami imbau kepada calon dan pengantar agar tidak menunda pendaftaran hingga menit-menit terakhir. Hal ini penting agar kami dapat mengatur jadwal dengan baik dan memberikan layanan yang optimal,” tegas Habibi.
Dalam upaya menjaga transparansi, KPU Kota Bogor juga menyediakan live streaming agar masyarakat dapat menyaksikan proses pendaftaran secara langsung. “Seluruh masyarakat Indonesia, termasuk media, bisa mengikuti jalannya proses ini melalui siaran langsung yang kami sediakan,” ujarnya.
Habibi juga menekankan pentingnya evaluasi berkala dalam pelaksanaan Pilkada. “Kami selalu mengevaluasi kinerja setiap minggunya. Setiap kekurangan akan kami perbaiki agar ke depan kami bisa menjadi lebih baik,” tuturnya.
Setelah pendaftaran, KPU Kota Bogor akan melanjutkan proses dengan pemeriksaan kesehatan, penetapan pasangan calon, pengundian nomor urut, serta kampanye.





