Polisi Lakukan Olah TKP Pria yang Tewas di Tempat Bekerjanya di Cileungsi Bogor, Ini Penyebabnya

BOGORONLINE.COM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi, Polres Bogor, bergerak cepat bersama instansi terkait dalam melakukan pengecekan ke lokasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban meninggal dunia di tempat kerjanya berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (15/12/2024).

Kapolsek Cileungsi Bogor, Komisaris Polisi (Kompol) Wahyu Maduransyah mengatakan, pengecekan TKP salah satu pekerja yang meninggal dunia ditempatnya bekerja sehari-hari itu, berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang menemukan korban tengah tergeletak di lokasi tempat kejadian perkara.

“Pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Polsek Cileungsi mendapatkan informasi terkait adanya korban meninggal dunia seorang laki-laki yang tergeletak ditempat pekerjaannya karena memiliki riwayat sakit,” jelas Kompol Wahyu dalam keterangannya tertulis, Senin 16 Desember 2024.

Dijelaskannya, lanjut dia, jika korban yaitu Acep (45) dan menurut keterangan saksi yakni MY serta WP selaku kerjanya dari almarhum yakni pada Jum’at 13 Desember 2024 akhir pekan lalu, bahwa dirinya (Korban, red) sering merasa sesak napas saat bekerja.

“Dan pada Sabtu 14 Desember 2024 sebelum kejadian, saksi M dan saksi WP melihat korban AC yang bekerja dalam keadaan pucat,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Kompol Wahyu, berselang sehari kemudian atau Minggu 15 Desember 2024 sekira pukul 09.00 WIB, saksi M melihat AC (Korban, red) sudah dalam kondisi tergeletak di dekat penampungan air, kemudian saksi M memanggil saksi lainnya yakni WP untuk memberitahukan kepada pihak keluarga.

“Pihak kepolisian yang datang ke lokasi TKP mendapati identitas korban adalah saudara AC, lahir di Bogor berusia 45 tahun berdomisili di Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, hasil olah TKP pihaknya yaitu benar adanya korban tergeletak dalam keadaan tidak bernyawa di dekat penampungan air namun tidak ditemukan luka-luka dan bekas kekerasan pada tubuh korban, ditambah dari keterangan para saksi bahwa korban memang memiliki riwayat sakit sesak nafas dan dikuatkan dari keterangan pihak keluarga melalui surat pernyataan, dan pihak keluarga pun tidak berkenan dilakukan Otopsi terhadap jenazah.

“Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan di TKP diantaranya, pakaian yang digunakan oleh korban, tas selempang yang digunakan oleh korban, 1 (satu) unit Handphone, dan 4 (empat) jenis obat-obatan,” pungkasnya.

Sementara, sampai berita ini diturunkan pihak Kepolisian masih melakukan tindakan   penyelidikan lanjut, dimana  Almarhum yaknk Acep sudah dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *