Dapat Laporan Dugaan Kasus Bullying yang Menimpa Siswa, Kadinsos Kabupaten Bogor Respone Cepat dengan Cara Begini

BOGORONLINE.COM – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bogor, Farid Ma’rup merespone cepat terkait adanya dugaan bullying yang menimpa salah seorang siswi kelas 10 di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Babakan Madang, yang mengadukannya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor setempat.

Dalam menanggapi itu, Kadinsos Kabupaten Bogor, yakni Farid Ma’ruf langsung menindak lanjuti dengan berkoordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Babakan Madang, Kabupaten Bogor, didampingi ketua LBH Bogor, yakni Irawansyah.

Tak hanya itu, dalam penyelesaian kasus itu Kadinsos Bumi Tegar Beriman langsung menyambangi kediaman dari anak korban bullying tersebut di kediamannya, di wilayah Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, guna memberikan support agar mental sang siswi tersebut menjadi pulih seperti sediakala.

Adapun, pemberiaan sembako dan santunan oleh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Bogor, yang di diterima langsung sang ayah dari korban bullying yang bernama Joko Umbaran (47).

“Kita sengaja mendatangi rumah yang diduga menjadi korban bullying oleh teman sekolahnya itu, agar berani kembali untuk bersekolah seperti biasa dan tidak merasa takut untuk kedepannya,” ujar Kadinsos Farid Ma’rup.

Selain itu, diakhir-akhir penanganan dirinya beserta jajaran Dinas Sosial Kabupaten Bogor, juga menyempatkan mendatangani SMA yang dimaksud untuk memberi pengarahan dan mengimbau kepada seluruh siswa dan siswi agar tidak melakukan diskriminasi kepada antar teman-temannya sendiri dilingkungan sekolah, termasuk juga agar tidak membeda-bedakan golongan apakah siswa itu dari kalangan orang mampu, atau kurang mampu sekali pun.

“Saya harapkan kepada siswa-siswa disini, jangan adanya diskriminasi terhadap sesama teman, harus saling menghargai satu dengan lainnya. Dan hindari bullying terhadap sesama teman disekolah hanya karena siswa itu orang mampu atau tidak mampu sekali pun,” tegasnya.

Lebih lanjut Farid mengingatkan, jika tindakan pengarahan dan pendampingan terhadap dugaan kasus bullying yang tengah ia tangani ini, kembali terjadi di sekolah-sekolah khususnya berada di Kabupaten Bogor, pihaknya tak akan segan-segan akan membawanya ke jalur hukum.

“Saya ingatkan, ini menjadi contoh dan pembelajaran bagi sekolah-sekolah terutamanya yang ada di Kabupaten Bogor. Jangan sampai terjadi hal serupa di sekolah-sekolah manapun, karena bila kasus bullying ini terjadi kembali di lingkup sekolahan khususnya di Kabupaten Bogor, maka kami tidak akan segan-segan membawa kasus itu ke jalur hukum,” imbaunya.

Sementara itu, Ketua LBH Bogor, Irawansyah menjelaskan, awal mula adanya kasus bullying yang ia tangani, bermula dari korban tersebut yakni Mawar (Bukan Nama Sebenarnya) yang menghubungi dirinya secara pribadi, belum lama ini.

Menurutnya, karena melihat kasus perundungan yang dirasa pihaknya harus menjadi perhatian khusus bagi LBH Bogor, dirinya lantas langsung berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma’rup untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat dan tuntas.

“Awalnya si anak korban bullying ini menelfon saya, dia melaporkan apa yang dialami selama ini, yakni memperoleh perundungan dari teman-teman tempatnya bersekolah. Karena dasar itu, kita coba berkoordinasi dengan Dinsos setempat dan langsung bergerak cepat dalam waktu beberapa hari setelah kita mendapat aduan dari korban bullying tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Irawansyah memamparkan, atas tindakan dan respone cepat dari seorang Kadinsos Bumi Tegar Beriman bersama dengan Forkompimcam Babakan Madang, permasalahan itu dapat terselesaikan dengan baik dan cepat.

“Saya apresiasi respone cepat dari Kadinsos Kabupaten Bogor yakni bapak Farid Ma’rup dan jajaran. Karena dalam sehari, kasus perundungan ini bisa dapat terselesaikan dengan cara baik dan sesuai yang diharapkan kami,” tutur Irawansyah.

Terpisah, orang tua dari korban bullying yakni Joko Umbaran menerangkan, kasus bullying yang dialami anak perempuannya itu, berawal dari dugaan sang anak yang menghilangkan uang kas sekolah. Dari sejak permasalahan itu, kata Joko, anaknya mulai mengalami indikasi diskriminasi dari beberapa teman sekolahnya hingga disebut-sebut sebagai pencuri.

Tak hanya itu juga, menurut Joko, jika bullying yang di alami anaknya selama beberapa bulan terakhir belakangan semakin menjadi-jadi hingga mengarah ke masalah keluarga.

“Akibat bullying itu, anak saya sampai tidak bersekolah hingga 1,5 bulan, sebab mentalnya kena akibat hal tersebut,” aku Joko saat ditemui dikediamannya.

Lebih jauh Joko mengutarakan, adapun terkait pengaduan guna mendapat pendampingan hukum kepada LBH Bogor itu, merupakan inisiatif dari anaknya tersebut.

“Untuk soal pengaduan ke LBH Bogor itu anak saya sendiri yang berinisiatif, karena bagi anak saya bullying yang dialaminya (Sang Anak, red) harus dilawan sehingga tidak semakin parah untuk kedepannya,” jelasnya.

“Dan Alhamdulillah, usai LBH Bogor yang dikomandoi Irawansyah mengawal permasalahan anak saya ini, langsung ada gerakan dari Kadinsos Kabupaten Bogor dan menyelesaikannya dengan baik, serta saya sampaikan banyak-banyak terima kasih kepada LBH Bogor beserta jajaran dinsos kabupaten Bogor,” tutupnya.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *