Kacau! Proyek Villa di Megamendung, yang Tanda Tangan Camat Cisarua

BogorOnline.com — Aktivitas proyek pembangunan sebuah villa di Kampung Bungur, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, tengah menjadi sorotan. Villa milik warga bernama Dessy ini diduga menabrak sejumlah aturan baik pelanggaran kawasan tata ruang hingga tata kelola administrasi perizinan.

Dari informasi yang dihimpun, villa yang berlokasi di Kampung Bungur RT 05 RW 05 Desa Megamendung seluas 8.575 meter persegi ini dimiliki oleh Dessy Safitri, warga DKI Jakarta, dan atas nama Arifin Lumban Gaol sesuai dengan SPPT.

Aktivitas pembangunan proyek villa tersebut dinilai bermasalah lantaran dinilai menyalahi tata ruang wilayah, melakukan aktivitas pengerukan dan perataan tanah (cut and fill) menggunakan alat berat tanpa izin, belum mengantongi perizinan lengkap, hingga menabrak tata kelola administrasi.

“Kawasan Puncak diatur dengan Perpres No 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Jabodetabekpunjur, sehingga pembangunan di kawasan hutan harus sesuai perizinan yang berlaku termasuk RTRW dan RDTR Pemkab Bogor. Kedua, banyaknya bencana alam seharusnya menjadi pertimbangan agar kawasan Puncak tetap terjaga, sementara aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat tetap berlangsung. Ini harus jadi perhatian serius Pemkab Bogor agar menindak tegas pemilik villa tersebut,” kata Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI), Yoga, Kamis, 22 Januari 2026.

Yoga mengungkapkan pula terdapat maladministrasi dalam pengurusan perizinan Villa Dessy. “Vila tersebut berada di wilayah Desa Megamendung Kecamatan Megamendung, akan tetapi izin lingkungannya ditandatangani warga Desa Jogjogan Kecamatan Cisarua,” sebutnya.

Bahkan, lanjut Suferi, izin lingkungan tersebut turut diteken pula oleh Kepala Desa Jogjogan dan Camat Cisarua. “Ini ga benar. Dari informasi yang dihimpun, yang mengurus perizinan juga oknum pegawai Kecamatan Cisarua. Ini harus diusut. Ini maladministrasi,” tegasnya.

Terpisah, Anggota Satpol PP Kecamatan Megamendung, Bayu, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penutupan aktivitas alat berat di Villa Dessy. “Hari ini kami sudah sidak ke lokasi dan kami tutup karena tidak memiliki perizinan,” ujarnya.

(Acep Mulyana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *