bogorOnline.com -KLAPANUNGAL
Terkait adanya Tempat hiburan malam (Thm) jadi lokasi pesta miras dan seronok di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Desa Bojong Hasanudin mengatakan, terimakasih informasinya dia segara merundingkan masalah diatas dengan kades.
“Kita tunggu saja intruksi pak kades,” singkatnya saat dihubung bogorOnline.com melalui Whatsapp (WA) pribadinya kemarin.
Sebelumnya, imbauan Kepala Desa (Kades) Bojong Ade Nurdiana ga ngaruh, karena hingga saat ini Tempat hiburan malam (Thm) jadi lokasi pesta miras dan esek-esek di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor masih saja berjalan warga sudah gelisah.
Sekretaris Camat (Sekcam) Klapanunggal Iwan Setiawan mengatakan, untuk wilayah itu diduga jadi tempat tidak baik, se tahu mengurung sudah diberikan surat teguran dari desa namun masih saja beroprasi. Pihak desa harus segera memberikan laporan tertulisnya ke kecamatan.
“Jika tidak diindahkan juga oleh para pengelola Thm yang berjumlah delapan itu, kami serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bogor untuk ditindak,” ujarnya saat dihubung bogorOnline.com melalui Whatsapp (WA) pribadinya Senin (26/01/26).
Warga sekitar Samin nama panggilan mengatakan, melewatkan resah dengan kegiatan di Thm tersebut yang jelas mengganggu aturan dan mengganggu ketenangan masyarakat, dimana sering dijadikan tempat pesta miras dan esek-esek. Oleh karena itu ia meminta aparat dan desa untuk menutup lokasi tersebut.
“Demi menjaga ketenangan dan keamanan lingkungan,” tegasnya saat ditemui Wartawan Senin (19/01/26).
Lanjut Kepala Desa (Kades) Bojong Ade Nurdiana menambahkan, ia sudah menindak lebih lanjuti keluhan warga itu. Dengan cara membuat surat peneguran terhadap delapan
pelaku usaha THM yang berada di wilayah di wilayahnya.
“Kalau masih juga bandel kita mengambil tindakan tegas,” jelasnya.(rul)





