bogorOnline.com-CILEUNGSI
Aktivitas penjual minuman keras di kawasan ruko Metland Transyogi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian warga. Pasalnya, aktivitas berkumpul anak muda di kawasan tersebut disebut kerap berlangsung hingga larut malam bahkan dini hari.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama setelah adanya kasus pengeroyokan yang diduga berkaitan dengan pengaruh minuman keras hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Perwakilan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Cileungsi, Dedi, mengatakan ramainya aktivitas malam hari di kawasan ruko Metland bukan hanya melibatkan warga sekitar.
Menurutnya, pengunjung yang datang berasal dari sejumlah wilayah di luar Cileungsi, seperti Cikarang, Bantargebang, Gunung Putri hingga Cibubur.
“Melihat aktivitas tengah malam semakin ramai, kami berharap ada perhatian. Pengunjung yang datang bukan hanya dari Metland, tetapi juga dari luar wilayah Cileungsi,” ujar Dedi
Dedi mengungkapkan, sejumlah tempat usaha di kawasan tersebut memang dikenal sebagai tempat makan dan minum kopi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas para pengunjung, termasuk kemungkinan adanya minuman keras yang dibawa dari luar.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya pengawasan serta aturan jam operasional yang lebih jelas.
“Di sini mungkin tidak ada yang menjual minuman keras, tetapi kalau pengunjung membawa dari luar, kita tidak tahu. Karena itu, perlu ada aturan yang jelas,” katanya.
Ia menyebut aktivitas nongkrong hingga dini hari sebenarnya bukan hal baru di kawasan tersebut. Namun, dalam setahun terakhir, jumlah pengunjung dan aktivitas malam hari dinilai semakin meningkat.
Dedi pun mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembatasan jam operasional kafe maupun tempat nongkrong hingga pukul 24.00 WIB.
Selain pembatasan jam operasional, ia meminta adanya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Koramil, pengelola tempat usaha, serta masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas malam di kawasan tersebut.
“Kami berharap ada keputusan atau aturan yang jelas, disertai kerja sama pemerintah, kepolisian, Koramil, dan dukungan warga untuk menertibkan kafe maupun warung yang menjadi tempat nongkrong hingga dini hari,” tegasnya.
Pengunjung Ungkap Mudah Mendapatkan Minuman
Sementara itu, Ancah, salah seorang pengunjung angkringan di kawasan Metland Transyogi, mengungkapkan adanya toko minuman di kawasan ruko tersebut yang menurutnya menyediakan berbagai jenis minuman beralkohol.
Ia mengatakan, meski angkringan tempatnya nongkrong tidak menjual minuman keras, pengunjung dapat membeli minuman di toko lain yang berada di kawasan ruko.
“Angkringan sih nggak jual minuman, cuma kita beli di toko Minuman Ali. Minuman merek Intisari sampai Mansion juga ada di situ,” ujar Ancah.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian di tengah desakan warga agar aktivitas malam di kawasan Metland Transyogi mendapat pengawasan lebih ketat.
Warga berharap pemerintah dan aparat terkait dapat memastikan aktivitas usaha maupun kerumunan hingga dini hari tetap berjalan sesuai ketentuan, sehingga kawasan tersebut tetap aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar.(rul)





