Perkuat Penanganan Kesejahteraan Sosial, DPRD Kota Bogor Godok Raperda P2KS

BOGORONLINE.com, Tanah Sareal – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (P2KS) tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

Raperda tersebut saat ini memasuki tahap rapat dengar pendapat (RDP) antara panitia khusus dengan berbagai stakeholde, yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Bogor.

Usai RDP, Ketua Pansus HM Dody Hikmawan mengemukakan, lahirnya perda P2KS ini diharapkan bisa lebih mengoptimalkan terkait penanganan kesejahteraan sosial, selain untuk menggantikan regulasi sebelumnya yang dinilai sudah lama terbitan 2009.

“Jadi selain pertama menggantikan Perda Nomor 8 Tahun 2009 yang sudah 12 tahun usianya, artian sudah ada undang undang yang baru di atasnya. Yang kedua supaya penanganan kesejahteraan sosial bisa lebih baik lagi,” kata Dody, Rabu (6/10/2021).

Ketiga, lanjut Dody, raperda yang tengah disusun ini diharapkan perihal kesejahteraan sosial bukan hanya tanggungjawab Dinas Sosial (Dinsos), namun harus semua pihak seperti SKPD dan stakeholder yang ada di Kota Bogor.

Dijelaskan Dody, Dinsos saat ini mempunyai aplikasi Sosial Integrasi Data (Solid) yang salah satu manfaatnya menyaring data warga kurang mampu di Kota Bogor. Sehingga erat kaitannya dengan pembahasan raperda dimaksud.

“Dalam raperda ini ada bab khusus tentang data dan informasi. Mudah-mudahan aplikasi yang sudah dibangun Dinsos dan berjalan ini, permasalahan data dan informasi yang selama ini dari tahun ke tahun, misalnya sudah meninggal atau pindah, itu akan selesai,” ujarnya.

Dirinya berharap betul raperda ini bisa segera menjadi peraturan daerah paling lama akhir Desember. Setelah kegiatan hari ini, pansus melanjutkan pembahasan setiap pasal dan ayat.

“Ini kan (RDP) jadi masukan untuk kita membahas pasal-pasal dan ayat-ayat di rapat berikutnya. Kalau kita inginnya cepat karena kesejahteraan sosial masalah krusial, mudah-mudahan bisa selesai bulan ini atau Desember,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Bogor Fahrudin menjelaskan, terkait aplikasi Solid menjadi filter atau penyaring warga mana saja yang termasuk dalam warga kurang mampu. Diharapkan, data tersebut menjadi salah satu acuan dalam pembahasan raperda P2KS sehingga menjadi efektif.

“Aplikasi ini filternya, mana yang benar-benar membutuhkan, benar-benar warga miskin yang mesti dibantu pemerintah,” paparnya.

Fahmi sapaan akrabnya menambahkan, saat ini dalam aplikasi Solid ada 18 kriteria kemiskinan yang jadi filter dalam menentukan data kemiskinan.

“Bisa daftar online, kalau nggak bisa atau nggak ada gadget, bisa ke kelurahan atau ke dinsos juga. Aplikasi Solid akan membantu dalam memperkuat regulasi ini,” terangnya. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *