Kota Bogor -bogorOnline.com
Adanya intrik politik di internal Partai Golkar Kota Bogor, semakin terlihat menjelang DPD Partai Golkar Kota Bogor tersebut melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) yang rencana nya akan segera digelar dalam waktu dekat ini.
Surat Keputusan (SK) DPD Golkar Provinsi Jawa Barat bernomor : KEP-01/GOLKAR/VII/2016 tentang pembentukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, yang mengangkat Yomanius Untung menjadi Plt Ketua DPD menggantikan Cheppy Harun, sama sekali tidak memperngaruhi proses DPD Partai Golkar Kota Bogor untuk melaksanakan Musda.
Wakil Ketua bidang organisasi DPD Golkar Kota Bogor Endy Kusuma Hermawan didampingi oleh Ketua Banhumkam DPD Golkar Kota Bogor, Agus Mujiman mengatakan, DPD Partai Golkar Kota Bogor sampai saat ini belum mendapatkan bukt fisik surat dari DPD Provinsi Jawa Barat terkait SK pengangkatan Plt. Untuk persiapan pelaksanaan Musda sudah memasuki finalisasi, karena semua rencananya sudah dilakukan.
“Musda Golkar Kota Bogor akan digelar tanggal 22 Juli 2016 di Salak Tower Hotel, jadi semua persiapannya sudah sangat matang, tinggal pelaksanaannya saja,” ungkap Endy yang juga Ketua SC Musda Golkar Kota Bogor tahun 2016. Kamis (14/7/16).
Perjalanan persiapan pelaksanaan Musda sudah dilakukan sesuai aturan, DPD Partai Golkar Kota Bogor sudah mengeluarkan surat bernomor 549/Golkar/VIII/2016 tentang kesiapan pelaksanaan Musda Kota Bogor, karena sebelumnya DPD Golkar Kota Bogor sudah menerima surat dari DPD Provinsi Jawa Barat terkait agenda jadwal pelaksanaan Musda. DPD Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat nomor B-36/Golkar/VI/2016 tertanggal 29 Juni 2016 tentang intruksi dan jadwal pelaksanaan Musda. Dalam surat ada 8 daerah sejawa Barat yang yang melaksanakan Musda, dan untuk jadwal Musda Kota Bogor dilaksanak tanggal 22 Juli 2016.
“Kita sudah menyiapkan semuanya untuk melaksanakan Musda, dari mulai mengurus perijinan di Kepolisian dan Kesbangpol, memboking dan membayar biaya hotel dan persiapan persiapan lainnya, seperti menyusun materi tata cara, jadwal acara, pedoman musda. Jadi tinggal pelaksanaannya saja dilakukan sesuai dengan jadwal waktu yang diagendakan oleh DPD Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Namun terkait adanya SK dari DPD Provinsi Jawa Barat tentang pengangkatan Plt Ketua DPD, Endy mengungkapkan sampai saat ini pihak DPD Kota Bogor belum melihat bentuk fisik suratnya dan belum ada informasi maupun pemberitahuan apapun. Pihak DPD baru mengetahui dari media masa saja, dan belum ada komunikasi apapun dari DPD Provinsi Jabar.
“Kami tetap akan terus berjalan melaksanak Musda, dan tidak akan terhenti maupun terpengaruh oleh adanya adanya SK soal Plt dari DPD Jabar,” tegasnya.
Ketua Banhumkam DPD Golkar Kota Bogor, Agus Mujiman mengatakan, SK DPD Jabar terkait pengangkatan Plt Ketua DPD adalah pembohongan publik, karena secara resmi tidak ada, baik fisik suratnya maupun pemberitahuan kepada DPD Kota Bogor. DPD Kota Bogor juga belum pernah mengirimkan surat bernomor 558/GOLKAR/VII/2016 tentang sanggahan penyelenggaraan Musda DPD Partai Golkar Kota Bogor ke DPD Provinsi Jawa Barat, karena terakhir DPD Kota Bogor mengirimkan surat ke DPD Provinsi Jawa Barat bernomor 549.
“Kita aneh saja dengan adanya surat yang dikirimkan oleh DPD Kota Bogor ke DPD Provinsi Jawat bernomor 558, sedangkan terakhir DPD kota Bogor mengirimkan surat itu bernomor 549 tentang kesiapan pelaksanaan Musda, jadi gimana bisa loncat nomor surat tersebut dari 549 ke 558. Kita akan investigasi dan melakukan pengujian terhadap surat tersebut, jangan sampai surat yang dikirimkan itu palsu,” pungkasnya.(bunai)





