Jangan Tersandung dalam Loyalitas ‘Berlebihan’

Opini729 views

 

Bogoronline.com – Pesta demokrasi masih terlihat jauh dalam kacamata pemilih (voters), namun sudah sampai pada pelupuk mata untuk para aktor politik; tinggal mengedipkan mata untuk bergulat dalam kontestasi 5 tahunan.

 

Pemilihan umum (pemilu) serentak resmi ditabuh di tahun 2024. pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) akan gelar pada 14 Februari 2024 sementara pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dilakukan pada 27 November 2024 baik tingkat provinsi maupun kota/Kabupaten di Indonesia.

 

Kabar ini tentu dijadikan acuan bagi sejumlah partai maupun aktor politik untuk menyiapkan strategi yang matang demi mencapai tujuan yang diharapkan. Sejumlah partai politik sudah mulai memanaskan mesinnya, pun demikian para aktor politik. Banyak yang sudah mengambil start untuk memunculkan namanya di publik, baik melalui survei elektabilitas maupun framing media massa.

 

Tak sedikit juga partai dan aktor politik yang sudah mengklaim sana-sini, tentu dengan tujuan ingin mengenalkan dirinya dan posisinya yang dianggap peduli dengan rakyat dan berada dalam kelompok mayoritas. Misal, keberhasilan pemulihan ekonomi dari gempuran covid-19 oleh aktor politik yang memiliki jabatan strategis di bidangnya. Kemudian, klaim aktor atau partai politik yang mengaku mendapat dukungan dari kelompok mayoritas, serta klaim-klaim lainnya yang dianggap mampu membujuk calon pemilih 2024 mendatang.

 

Di dalam itu semua, tentu peran para loyalis dinilai penting dalam mensukseskan misi politik para kontestan. Loyalis dan atau tim ini akan menentukan misi para kontestan yang akan bertanding pada pesta demokrasi mendatang. Bahkan aktor dan partai politik menggantungkan harapan lebih kepada tim dan loyalis mereka demi memenangkan apa yang diperjuangkan.

 

Namun, tak sedikit pula loyalis yang terjebak pada gejala groupthink atau kelompok yang memiliki kohesivitas yang tinggi. Irving Janis dalam buku Realitas Komunikasi Politik Indonesia Kontemporer karya Gun Gun Hermansyah menyebut, gejala groupthink pada loyalis partai atau aktor politik ini bukan malah membuat partai dan aktor politik menjadi baik, malah tindakan-tindakan atau inisiatif yang mereka ambil seringkali gagal atau salah kaprah sehingga merugikan pemimpinnya.

 

Singkatnya, gejala groupthink ini terjadi saat seseorang berada dalam kelompok tertentu yang bergerak karena semangat kebersamaan kelompoknya, bukan karena rasionalitas individunya. Meski gerakan tersebut tidak selaras dengan hati dan pikirannya, namun karena batasan afiliasi seperti loyalitas pada pemimpin atau partai dan aktor politk, akhirnya gerakannya larut dalam tindakan kolektif kelompok.

 

Misal, loyalis Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berkerumun saat covid-19 di Puncak beberapa waktu lalu. Gerakan para loyalis itu tentu bukan menguntungkan HRS, namun membuat HRS terjerat hukum lantaran para loyalisnya menabrak peraturan kerumunan yang berlaku pada saat itu.

 

Contoh tersebut, merupakan salah satu contoh dari tiga penyebab terdorongnya seseorang atau kelompok terjerat pada gelajala ‘groupthink’ dengan faktor kohevitas yang tinggi. Ciri paling identik dari kelompok ini adalah semangat kebersamaan (espirit the corps) yang menonjol dalam Loyalitas terhadap pemimpin. Meski kohesi merupakan hal yang positif, namun kohesif yang berlebihan malah melahirkan keseragaman berpikir dan berperilaku yang rentan pada batasan afiliatif.

 

Faktor kedua seseorang atau loyalis terdorong dalam gejala Groupthink ini bisa terjadi karena minimnya kepemimpinan imparsial dan kurangnya prosedur pengambilan keputusan. Kemudian, faktor selanjutnya adalah tekanan terhadap kelompok baik dari internal maupun eksternal kelompok atau loyalis itu sendiri.

 

Sehingga, kelompok-kelompok seperti itu tak jarang menganggap dirinya benar daripada kelompok lawan politiknya. Bahkan, hal-hal yang jelas salah pun mereka acapkali tidak mengiyakan kesalahan itu, pun demikian sesuatu yang benar dari lawan politiknya tak jarang disalahkan demi menjunjung tinggi partai atau aktor politik yang mereka usung.

 

Kendati politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang diinginkan (Aristoteles), namun kesadaran politik pada kelompok groupthink seperti ini yang mesti partai dan aktor politik perhatikan.

 

 

Oleh karenanya, jelang pesta demokrasi 2024 mendatang, partai dan aktor politik tidak bisa berharap lebih terhadap kelompok loyalis groupthink itu jika kelompok tersebut tidak tersentuh langsung baik secara ideologis maupun strategis.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *