BOGORONLINE.com – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor mendukung pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Pajajaran tepatnya depan Masjid Raya Bogor atau Masjid Agung Al-Mi’raj, Kelurahan Barangsiang, Kecamatan Bogor Timur.
Keberadaan JPO menjadi penting berkaitan dengan keselamatan para jamaah lebih terjamin dan pengendara yang melintas tidak terganggu dengan adanya orang yang menyeberang di jalan tersebut.
“Kami katakan yes untuk JPO itu, alasannya kami butuh kenyamanan. Jangan sampai orang mau ibadah, tapi ada orang yang merasa terganggu. Artinya kepadatan dihitung, kemacetan jalan dihitung dan kerapatan juga dihitung. Jadi kalau misalnya kalau ada JPO memperlancar kendaraan lalu lintas sangat setuju, kami harus menyakinkan tentang keselamatan jamaah yang mau ibadah,” kata Ketua DMI Kota Bogor H. Ade Sarmili kepada wartawan, pada Kamis (15/9/2022).
Ade melihat jika jamaah untuk menyeberang jalan sangat riskan. Sehingga tidak ada alasan untuk menolak keberadaan JPO. “Ini soal kemaslahatan, keamanan, kenyamanan, kebaikan dan itu yang dibutuhkan jamaah. JPO kan memang sangat dibutuhkan,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, untuk menyeberang jalan sekarang terdapat tombol penyebrangan atau pelican crossing dan memang membantu. Namun demikian, sambungnya, saat lampu pelican crossing menyala merah, terkadang ada saja kendaraan yang melaju sehingga hal tersebut membahayakan jamaah.
“Apalagi hari Jumat padat, jadi lalu lalang penyeberang pastinya banyak. Kami tidak ingin menganggu pengendara, karena dalam Islam itu tidak boleh merugikan orang lain. Tentunya JPO ini juga sudah kami rencanakan sejak lama, tetapi ini ternyata diinisiasi Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Bogor dan pihak swasta,” tuturnya.
Dalam Kesempatan ini, Ade juga berpesan untuk JPO ini selain faktor keindahan, kenyamanan juga harus dipikirkan. “Tangga naiknya harus dipikirkan, lebih bagus direalisasikan memakai lift untuk naiknya. Tentunya JPO juga jangan sampai jadi tempat sampai virtual. Kata orang millenial itu harus Instagrameble,” ujarnya. (Hrs)





