Cibinong – bogoronline.com – Terkait dugaan beredarnya kosmetik kecantikan merk Cream Turbo di Kabupaten Bogor yang tak memiliki ijin, hal tersebut juga menjadi perhatian serius BPOM Pusat untuk menindak lanjuti dugaan tersebut.
Staf Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), bagian penindakan Deni mengungkapkan, lembaganya akan melakukan koordinasi dan segera melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
“Dugaan temuan tersebut akan kami tindak lanjuti, namun kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait lainnya,”kata Beni melaui pesan singkatnya, Kamis (17/03).
Sementara distributor Cream Turbo di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor, Feby Queen saat dikonfirmasi terkesan menantang sekalipun dilaporkan ke pihak berwajib. “Saya tidak takut karena saya hanya penjual bukan produsen. Dan saya hanya penjual bukan pemilik barang, kalau saya jual narkotika baru saya takut,”ujar Feby melalui pesan singkatnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindah) Kabupaten Bogor, Azahir juga akan melakukan sidak kelokasi secepatnya.
“Sebetulnya sudah ada informasi yang masuk ke kami dan petugas juga sudah turun ke lapangan, tetapi lokasinya belum diketahui karena pembuatannya home industri. Namun demikian, kami akan segera turun kelapangan bersama Dinkes dan berkoordinasi dengan BPOM,” kata Azahir (adi)